Suara.com - Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah membayar ganti rugi terhadap korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Total ganti rugi berdasarkan rekapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) tercatat sebesar Rp 778.407.000.
"Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp 778.407.000," kata Dudung dalam keterangan pers di Markas Pusmpomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Dudung menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materil 109 orang.
Sementara itu, pihaknya juga sudah memberikan ganti rugi dan santunan kepada seorang sopir media ANTV bernama Husni Maulana yang turut menjadi korban. Pemberian santunan itu diberikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu (12/9) lalu.
"Terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana, yaitu driver dari ANTV," tuturnya.
Lebih lanjut, Dudung menyampaikan, untuk 2 anggota kepolisian yang kekinian masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto juga akan diberikan santunan.
"Akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat. karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya," tandasnya.
65 Tersangka
Baca Juga: Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).
Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.
"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto," tuturnya.
Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Disebut Pengusaha Pembalakan Liar Main Domino Bareng Menteri? Aziz Wellang Buka Suara!
-
Kekayaan Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI Main Domino Bareng Tersangka Pembalakan Liar
-
PSI NTT Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
-
Prediksi Cuaca Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini: Berawan hingga Hujan Ringan
-
PLN Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Sampai Kapan?
-
Jakarta Darurat Perundungan? Rano Karno Soroti Data Kekerasan Anak
-
King Nassar Diminta Penonton Panjat Panggung di Penutupan Pestapora
-
8 Fakta Mengejutkan Tragedi Maulid Nabi di Ciomas, dari Teras Maut Hingga Jumlah Korban
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Bekukan Sementara MPR/DPR
-
Fathian Pujakesuma Ogah Gibran Naik Jadi Presiden Jika Prabowo Lengser