Suara.com - Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menyampaikan bahwa pihaknya telah membayar ganti rugi terhadap korban serangkaian penyerangan dan pengerusakan di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.
Total ganti rugi berdasarkan rekapitulasi hingga Selasa (15/9/2020) tercatat sebesar Rp 778.407.000.
"Jumlah ganti rugi per 15 September 2020 mencapai Rp 778.407.000," kata Dudung dalam keterangan pers di Markas Pusmpomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Dudung menjelaskan, berdasarkan hasil rekapitulasi pengaduan tidak mengalami perubahan. Menurutnya, korban penganiayaan tetap 23 orang dan kerusakan materil 109 orang.
Sementara itu, pihaknya juga sudah memberikan ganti rugi dan santunan kepada seorang sopir media ANTV bernama Husni Maulana yang turut menjadi korban. Pemberian santunan itu diberikan langsung oleh KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa pada Sabtu (12/9) lalu.
"Terakhir pemberian santunan pada tanggal 12 September diberikan langsung oleh KSAD kepada saudara M Husni Maulana, yaitu driver dari ANTV," tuturnya.
Lebih lanjut, Dudung menyampaikan, untuk 2 anggota kepolisian yang kekinian masih menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto juga akan diberikan santunan.
"Akan diberikan santunan ketika selesai perawatan. Untuk biaya rawat. karena masih berjalan jadi belum dihitung totalnya," tandasnya.
65 Tersangka
Baca Juga: Update Kasus Polsek Ciracas: 65 Prajurit TNI jadi Tersangka dan Ditahan
Total 65 oknum prajurit TNI ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan hingga Selasa (15/9/2020).
Rincian dari total tersangka itu yakni 57 oknum prajurit TNI Angkatan Darat, 7 oknum dari TNI Angkatan Laut dan 1 oknum dari TNI Angkatan Udara.
"Yang sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel terdiri 38 satuan. Dan yang sudah dinaikan statusnya sebagai tersangka dan ditahan 57 personel (TNI AD) terdiri dari 25 satuan," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD, Letjen Dodik Widjanarko di Markas Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).
Menurut Dodik, ada sebanyak 33 personel dari matra Angkatan Darat kekinian telah dikembalikan ke kesatuannya. Hal itu lantaran mereka hanya diperiksa sebagai saksi.
"Saksi sipil yang sudah diperiksa, dari sebanyak 50 korban satu saksi korban penganiayaan saudara Husni Maulana pengemudi mobil ANTV setelah pulih dan dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto," tuturnya.
Sementara itu Danpom TNI Mayjen Eddy Rate Muis menambahkan, pihaknya sudah memeriksa sebanyak 29 prajurit TNI dari AL dan AU dan ditetapkan sebagai tersangka 8 oknum prajurit.
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular