Suara.com - Iyet Bustami calon wakil bupati Bengkalis tak hadir memenuhi panggilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis.
Ketidakhadiran pemilik nama asli Sri Barat tersebut disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Safroni SH.
"Berdasarkan surat balasan, beliau (iyet Bistami,red) hari ini tidak bisa datang," kata Safroni dilansir dari Riauonline.co.id jaringan Suara.com, Sabtu (19/9/2020).
Syafroni juga enggan menjelaskan secara rinci alasan ketidakhadiran pelantun lagu "Laksmana Raja Di Laut" itu.
Pemanggilan Iyet tersebut guna mengantisipasi adanya kejanggalan ijazah paket C bakal calon (balon) Wakil Bupati Bengkalis, Sri Barat (Iyet Bustami) untuk melakukan verifikasi faktual adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Bawaslu Bengkalis.
"Kapan bersangkutan datang, Insya Allah dalam waktu dekat ini," ujarnya.
Sebelumnya, KPU Bengkalis sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap calon wakil bupati, Sri Barat atau Iyet Bustami untuk kelarifikasi bersangkutan. KPU menjadwalkan agar bersangkutan datang pada Jumat 18 September 2020, namun yang bersangkutan tidak datang.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bengkalis, Mukhlasin menyebut, saat bacalon wakil bupati Sri Barat (Iyet Bustami) mendaftar ke KPU melampirkan ijazah serta KTP. Dia menyebut, ternyata ada perbedaan pada bulan di ijazah dan KTP.
"Pada ijazah paket C, tertulis tanggal lahir 24 Maret 1973 dan berbeda pada KTP yang tercatat 24 Agustus 1973. Kami sudah langsung memverifikasi faktual ke tempat sekolah bersangkutan dan memang benar milik Sri Barat," kata Mukhlasin.
Baca Juga: Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Sebelum Bertemu Jokowi
Diakui Muhklasin, dia dan dua rekannya sudah melakukan kroscek ulang langsung ke sekolah bersangkutan di daerah Medan, Sumatera Utara.
"Dengan adanya kejanggalan tersebut, kami serahkan ke KPU untuk menindaklanjutinya. Nantinya apakah akan menggugurkan paslon, itu gawenya KPU sesuai mekanisme yang ada di KPU seperti apa," pungkasnya.
Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Iyet Bustami Tidak Datang Dipanggil KPU Bengkalis Soal Ijazah Paket C"
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas