Suara.com - Selama tujuh hari pelaksanaan operasi yustisi di 34 kepolisian daerah (Polda), tercatat sebanyak 10.680 orang telah diberi sanksi administrasi berupa denda.
Dari sanksi denda tersebut terkumpul uang hingga mencapai angka Rp702 juta.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengemukakan hal itu berdasar hasil operasi yustisi, selama sepekan sejak 14 hingga 20 September 2020.
Total ada 760.195 penindakan dengan rincian; sanksi teguran lisan 607.174 kali dan tertulis sebanyak 98.800 kali, sanksi denda administrasi sebanyak 10.680 kali, penutupan tempat usaha sebanyak 229 kali, sanksi kerja sosial sebanyak 43.312 kali.
"Nilai denda terkumpul Rp. 702.754.500," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/9/2020).
Awi menjelaskan dalam pelaksanaan operasi yustisi Polri mengerahkan sebanyak 49.947 personel gabungan.
Mereka berasal dari berbagai institusi mulai dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Kejaksaan, hingga Pengadilan.
Adapun rinciannya, sebanyak 25.909 personel berasal Polri, 9.511 personel TNI dan 11.212 personel Satpol PP.
"3.315 personel lainnya," pungkas Awi.
Baca Juga: Belasan Warga Jombang Dihukum Teriak "Janji Tak Ulangi Kesalahan" di Makam
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Heboh Mahasiswi ITB Jadi Korban Foto AI Telanjang, Wamenkomdigi Ingatkan soal Etika
-
Ancaman Taktik Adu Domba Trump di Balik Pengumuman Genjatan Senjata di Lebanon
-
Pramono Turun ke Kali, Ikut Angkat Ikan Sapu-Sapu yang Kuasai Perairan Jakarta
-
Berkas Andrie Yunus Dilimpahkan ke Peradilan Militer, Anggota DPR: Ujian Besar Supremasi Hukum
-
Hobi Comot Kader Parpol Lain, PSI Dinilai Gagal Bangun Kader Sendiri
-
Skandal Ketua Ombudsman Coreng Lembaga Independen, Desakan Reformasi Pengawasan Etik Menguat
-
Cek Fakta: Benarkah Israel Diserang Lebah? Ternyata di Sini Lokasinya
-
Petinggi Mossad Tegaskan Misi Gulingkan Iran Belum Selesai: Rezim Ini Harus Lenyap dari Dunia
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang