Suara.com - Abdillah Toha, Mantan Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ikut buka suara dan mengatakan bahwa saat ini Joko Widodo selaku pemimpin nasional sudah tidak terkesan mendengarkan suara rakyat.
Selain itu, Abdillah juga merasa bahwa Presiden Indonesia tersebut kini lebih mementingkan partai dan golongan oligarki.
Pernyataan ini disampaikan Abdillah lewat akun Twitter @AT_AbdillahToha, Rabu (23/9/2020).
"Ada kesan kuat pemimpin nasional tidak lagi mendengar rakyat. Suara partai dan oligarki lebih penting," tulisnya, dikutip suara.com.
Dalam cuitannya, Abdillah juga menyertakan sejumlah contoh yang memperkuat anggapannya tersebut.
Pertama, rakyat sekarang tengah meminta agar Pilkada serentak ditunda. Namun, Presiden Joko menurutnya tidak menggubris keinginan rakyat tersebut.
Kedua, menurut Abdillah banyak kasus yang berhenti dan tidak jelas ujungnya. Hal ini menyiratkan bahwa Jokowi kurang peduli dengan sejumlah kasus tersebut.
Ketiga, Abdillah mengatakan bahwa menteri gagal mengurus covid-19. Namun, Jokowi tetap mempertahankannya.
Di luar ketiga contoh tersebut, Abdillah Toha mengatakan bahwa kejanggalan Jokowi masih banyak lagi.
Baca Juga: Pidato Jokowi di PBB Dapat Pujian: Keren Banget, Jokowi For Next Sekjen PBB
Alasan Jokowi Laksanakan Pilkada di Tengah Pandemi
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan, alasan pertama Jokowi enggan menunda Pilkada yaitu demi menjamin hak konstitusional masyarakat dalam memilih kepala daerah. Alasan kedua ialah karena tidak ada kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
"Jika Pilkada ditunda misalnya sampai selesainya bencana Covid-19, maka itu tidak memberi kepastian karena tidak ada satupun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Covid-19 akan berakhir," kata Mahfud dalam keterangan pers melalui sebuah rekaman video, Selasa (22/9/2020).
Jokowi berani mengizinkan Pilkada Serentak 2020 tetap berlangsung karena melihat negara lain yang melakukan hal serupa bisa berjalan dengan aman, misalnya Amerika Serikat. Padahal kurva kasus Covid-19 di Indonesia saat ini kian meningkat, seiring banyaknya calon kepala daerah yang terpapar virus corona.
Kemudian alasan lainnya ialah lantaran pemerintah tidak ingin adanya kekosongan kursi kepala daerah. Kalau kursi pimpinan diisi oleh pelaksana tugas atau Plt, menurut pemerintah tidak akan bisa mengambil kebijakan strategis.
Kebijakan strategis daerah dinilai sangat penting di tengah pandemi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional