Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyerahkan ketiga tersangka dan barang bukti perkara kasus surat jalan palsu alias surat sakti Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/9/2020) hari ini.
Ketiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dwi Anggraeni Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.
Pantauan Suara.com, ketiga tersangka digiring penyidik Dittipidum Bareskrim Polri ke mobil tahanan sekitar pukul 11.30 WIB.
Tersangka Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking tampak mengenakan rompi tahanan warna oranye. Sementara tersangka Brigjen Prasetijo tampak mengenakan seragam Polri lengkap dengan atribut bintang satu di pundaknya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menjelaskan bahwa pelimpahan ketiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Timur dilakukan setelah Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau P21. Sehingga, perkara tersebut pun nantinya segera disidangkan.
"Iya benar rencananya pukul 10.00 WIB dilimpahkan ke Kejari Jakarta Timur," kata Sambo saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
Kejaksaan Agung RI sebelumnya telah menyatakan berkas perkara kasus surat sakti Djoko Tjandra telah lengkap alias P21. Setelah sebelumnya berkas perkara tersebut sempat dilimpahkan kembali oleh Kejaksaan Agung RI lantaran dinyatakan belum lengkap atau P19.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
El Nino Menguat di Tengah Krisis Iklim, Apa Dampaknya bagi Dunia?
-
Dari Tradisi Jadi Prestasi: Cerita di Balik Bangkitnya Desa Wisata Kemiren
-
4 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pramuka yang Singkat dan Menyentuh Hati
-
Prestasi Merosot, Timnas Indonesia Mulai Kehilangan Kepercayaan Suporter?
-
Rupiah Kembali Melemah, Investor Tunggu Inflasi AS dan Pengumuman MSCI
-
Hanya 12 Hari! Spider-Man Brand New Day Sukses Raup Rp29,5 Triliun
-
Bukan Sekadar Ikut Tren: Memaknai Kemerdekaan Digital Gen Z di Tengah Gempuran FOMO
-
Pemerintah Masih Pelajari Mekanisme Refund untuk Konsumen Beras Fortifikasi
-
BTN Gandeng Universitas Negeri Semarang Hadirkan KTM Co-Branding untuk 12.000 Mahasiswa Baru
-
Bunga PNM Mekaar Dipangkas dari 20% Jadi 8%, Berlaku September 2026