Suara.com - Anggota Majelis Hakim Pengadilan Tipikor sempat menyinggung dugaan keterlibatan mantan terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dalam perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hal itu ditanyakan hakim kepada mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan yang menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) dan dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
“Sedikit menyimpang tapi masih ada kaitannya ya, saya baca di media, mungkin sudah nggak asing lagi Djoko Tjandra pengusaha itu sekarang diperiksa. Katanya di media ini bahwa dia juga salah satu ditanya apakah uang Harun Masiku dari Djoko Tjandra, Saudara tahu nggak berita itu?” kata hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“Saya membaca berita itu, yang mulia,” jawab Wahyu.
“Saudara sebagai orang politik, yang Saudara pahami seperti itu apa dimungkinkan? Pendapat yang Saudara pahami saja,” tambah hakim.
“Saya tidak bisa memberikan penjelasan tentang itu, yang mulia karena KPU justru syaratnya adalah bukan anggota partai politik, yang mulia. Jadi, kami bertujuh bukan politisi,” timpal Wahyu.
Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan pertemuan antara buronan Harun Masiku dengan mantan terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia terjadi sebelum peristiwa suap terhadap mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Awalnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya memeriksa profil Harun Masiku, termasuk kemampuan ekonominya.
“Harun Masiku itu secara ekonomi, dia tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai untuk melakukan, memberikan sesuatu pada peristiwa suap,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/4/2025).
Baca Juga: Wahyu Setiawan Ungkap Istilah Uang Operasional Tahap Pertama' yang Diduga Berasal dari Hasto
KPK kemudian menelusuri sumber uang yang digunakan Harun untuk menyuap Wahyu dan menemukan adanya dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai penyedia dana.
“Yang Rp 400 juta sudah kita ketahui yang sekarang sudah disidangkan dari Pak HK (Hasto), diduga dari sana,” ujar Asep.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya dugaan pertemuan antara Harun dan Djoko di Kuala Lumpur sebelum terjadinya suap kepada Wahyu.
“Kami menduga bahwa ada di sana perpindahan sejumlah uang yang nanti uang ini akan digunakan untuk suap,” ungkap Asep.
Untuk itu, Asep menegaskan bahwa saat ini penyidik KPK sedang mendalami adanya perpindahan uang dalam pertemuan Harun dan Djoko Tjandra di Kuala Lumpur itu.
KPK sebelumnya menjelaskan alasan memeriksa eks terpidana koruptor kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra dalam kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI untuk tersangka Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dan buronan Harun Masiku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi