Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap sosok pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung, pada Kamis (1/10/2020) ini. Terkuak bahwa pejabat tinggi tersebut ialah salah satu staf ahli dari Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan staf ahli Burhanuddin itu diperiksa bersamaan dengan tiga saksi lainnya. Ketiga saksi lainnya itu terdiri dari penjual dust cleaner, Biro Hukum Kejaksaan Agung RI, dan staf ahli Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Jadi saat ini sedang berlangsung tentunya nanti akan melengkapi terkait dengan berkas perkara yang disusun penyidik," kata Awi di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020).
Awi menyampaikan bahwa penyidik gabungan Polri juga telah melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI. Gelar perkara dilakukan selama hampir empat jam sejak pukul 10.00 hingga 13.30 WIB.
Gelar perkara dipimpin langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan dihadiri oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI Fadil Zumhana, dan sejumlah Jaksa Peneliti.
Berdasar hasil gelar perkara, Awi mengemukakan bahwa hingga kekinian penyidik gabungan Polri belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Belum (ada tersangka), pasti nanti akan mengerucut. Saya belum bisa sampaikan sebelum ada keterangan penyidik," ungkap Awi.
Adapun, Awi menjelaskan tujuan daripada dilaksanakan gelar perkara yakni untuk mensingkronisasi berkas perkara antara penyidik Polri dan Jaksa Peneliti. Sehingga, diharapakan akan mempercepat proses penyidikan.
"Biar nanti kalau sudah tahap satu bisa berjalan dengan lancar. Jangan sampai berkas sampai bolak-balik. Jadi istilahnya sinkronisasi," pungkasnya.
Baca Juga: Heboh di DPR, Polri Usut Rekening Ratusan Juta Cleaning Service Kejagung
Berita Terkait
-
Heboh di DPR, Polri Usut Rekening Ratusan Juta Cleaning Service Kejagung
-
Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung, Polri Belum Tetapkan Tersangka
-
Pejabat Kejaksaan hingga PNS Kemendag Diperiksa Kasus Kebakaran Kejagung
-
Tentukan Tersangka, Polri Gelar Perkara Kebakaran Gedung Kejagung Hari Ini
-
Biarkan Jerinx Cium Nora di Mobil Tahanan, DPR: Tindak Jaksanya!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan
-
Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay