Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (1/10/2020) hari ini. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa gelar perkara direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, Sambo menyampaikan bahwa penyidik juga berencana memeriksa kembali sejumlah saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini. Beberapa saksi yang diperiksa, yakni terdiri dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perdagangan atau Kemendag.
"Memeriksa empat orang saksi terdiri dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner," ujar Sambo.
Berdasar catatan suara.com sejauh ini penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya pihak internal Kejaksaan Agung RI, pekerja proyek, hingga petugas cleaning servis.
Sedangkan, sejumlah ahli yang telah diperiksa diantaranya ahli kebakaran, ahli Puslabfor, hingga ahli hukum pidana.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Terdakwa Benny Tjokro Positif Corona, Kejagung: Itu Wewenang Hakim
-
Kebakaran di Gedung Kejagung, Komisi III ke Kapolri: Siapa Pembakarnya Pak?
-
Komisi III Sebut CV Calon Jaksa Agung Sudah Beredar
-
Sosok Cleaning Service Saksi Kasus Kebakaran Kejagung Mengapa Dirahasiakan?
-
Mensos Ingin Didampingi Kejagung untuk Minimalisir Kebocoran Bansos
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!
-
China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?