Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, pada Kamis (1/10/2020) hari ini. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan bahwa gelar perkara direncanakan akan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Melakukan ekspose gelar perkara dengan Jaksa Peneliti (P16)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Selain itu, Sambo menyampaikan bahwa penyidik juga berencana memeriksa kembali sejumlah saksi terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI pada hari ini. Beberapa saksi yang diperiksa, yakni terdiri dari pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI hingga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Perdagangan atau Kemendag.
"Memeriksa empat orang saksi terdiri dari pejabat tinggi Kejagung, PNS Kejagung, PNS Kemendag, penjual Top Cleaner," ujar Sambo.
Berdasar catatan suara.com sejauh ini penyidik telah memeriksa 54 saksi dan ahli. Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya pihak internal Kejaksaan Agung RI, pekerja proyek, hingga petugas cleaning servis.
Sedangkan, sejumlah ahli yang telah diperiksa diantaranya ahli kebakaran, ahli Puslabfor, hingga ahli hukum pidana.
Berita Terkait
-
Tak Tahu Terdakwa Benny Tjokro Positif Corona, Kejagung: Itu Wewenang Hakim
-
Kebakaran di Gedung Kejagung, Komisi III ke Kapolri: Siapa Pembakarnya Pak?
-
Komisi III Sebut CV Calon Jaksa Agung Sudah Beredar
-
Sosok Cleaning Service Saksi Kasus Kebakaran Kejagung Mengapa Dirahasiakan?
-
Mensos Ingin Didampingi Kejagung untuk Minimalisir Kebocoran Bansos
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Gus Ipul: 869 Ribu Peserta BPJS PBI Aktif Kembali
-
Riva Siahaan Dinilai Tak Nikmati Uang Korupsi: Hakim Bebaskan Uang Pengganti, Blokir Rekening Dibuka
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan