Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan aktivitas dalam ruangan atau indoor di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mulai dari kegiatan menonton bioskop sampai akad nikah sudah kembali diperbolehkan Anies.
Hal ini disampaikan Anies dalam paparan tertulis tentang ketentuan PSBB transisi. Anies mengatakan berbagai jenis usaha indoor boleh buka tapi dengan catatan pembatasan tempat duduk.
"Aktivitas indoor dengan pengaturan duduk secara ketat. Misalnya meeting, workshop, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan dan lain-lain," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anies juga mengatur agar kapasitas tempat pariwisata indoor dikurangi hingga 25 persen. Selain itu, jarak antara tempat duduk pengunjung harus minimal 1,5 meter.
"Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu-lalang (melantai)," kata Anies.
Selain itu, acara seperti resepsi dan upacara pernikahan lainnya tidak boleh menyediakan acara makan prasmanan. Peralatan makan pun juga harus disterilisasi.
"Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan," jelasnya.
Namun untuk bisa mendapatkan izin beroperasi dan mengadakan acara, pihak pengelola atau penyelenggara wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pemprov DKI. Selanjutnya jika diizinkan, maka baru boleh diadakan.
Baca Juga: Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi
"Permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Prabowo dalam Tekanan! Media Asing Sebut Anies Baswedan Saat Rupiah dan IHSG Kompak Jebol
-
Anies Baswedan Skakmat Seskab Teddy yang Sebut Dino Patti Djalal 'Pejabat Cuma 3 Bulan'
-
Daftar Karya Ahmad Bahar: Pernah Tulis Buku Jokowi, Gibran Hingga Anies Baswedan
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
-
Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?
-
Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta
-
Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?
-
Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Selebrasi Argentina Picu Kontroversi, Apa Makna Spanduk Las Malvinas?
-
Aksi Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil Berakhir, Empat Pelaku Dibekuk Polisi
-
Inggris Gugur, Harry Kane Sesali Taktik Parkir Bus saat Dibungkam Argentina
-
HUT ke-70, Danamon Terus Hadir Menemani Berbagai Fase Kehidupan Nasabah Lintas Generasi