Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan aktivitas dalam ruangan atau indoor di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Mulai dari kegiatan menonton bioskop sampai akad nikah sudah kembali diperbolehkan Anies.
Hal ini disampaikan Anies dalam paparan tertulis tentang ketentuan PSBB transisi. Anies mengatakan berbagai jenis usaha indoor boleh buka tapi dengan catatan pembatasan tempat duduk.
"Aktivitas indoor dengan pengaturan duduk secara ketat. Misalnya meeting, workshop, teater, bioskop, akad nikah, pemberkatan, upacara pernikahan dan lain-lain," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (11/10/2020).
Anies juga mengatur agar kapasitas tempat pariwisata indoor dikurangi hingga 25 persen. Selain itu, jarak antara tempat duduk pengunjung harus minimal 1,5 meter.
"Peserta dilarang berpindah-pindah tempat duduk, atau berlalu-lalang (melantai)," kata Anies.
Selain itu, acara seperti resepsi dan upacara pernikahan lainnya tidak boleh menyediakan acara makan prasmanan. Peralatan makan pun juga harus disterilisasi.
"Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan," jelasnya.
Namun untuk bisa mendapatkan izin beroperasi dan mengadakan acara, pihak pengelola atau penyelenggara wajib mengajukan izin terlebih dahulu kepada Pemprov DKI. Selanjutnya jika diizinkan, maka baru boleh diadakan.
Baca Juga: Pemprov Belum Mau Buka Sekolah Meski Jakarta Besok Terapkan PSBB Transisi
"Permohonan dilakukan oleh pengelola gedung," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mata Anies Baswedan Kedutan Usai Namanya Disebut Prabowo, Benarkah Artinya Lagi Dibicarakan Orang?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Ngaku Tak Dendam, Prabowo Blak-blakan: Anies yang Bantu Aku Menang karena Emak-emak Kasihan
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG