Suara.com - Panti Pijat Wijaya di Gang Macan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan lantaran masih menerima pelanggan di masa PSBB pada Minggu (11/10/2020) dini hari.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sigit Kumono mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19.
"Dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19. Jadi wajib tempat hiburan tutup selama PSBB, makanya kami gerebek, kami amankan orangnya," ujar Sigit di Jakarta, Minggu.
Sigit mengatakan sasaran Operasi Yustisi Covid-19 Tiga Pilar Kebon Jeruk memberikan edukasi untuk mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes) COVID-19.
Selain itu, pihaknya melakukan penindakan dengan membubarkan kerumunan orang, membubarkan tempat hiburan ataupun panti pijat yang tidak mengikuti peraturan COVID-19 dan mengamankan pekerja seks komersial yang mangkal di pinggir jalan.
"Dalam pelaksanaan operasi ini telah terjaring 39 orang yang tidak melaksanakan Prokes COVID-19 terdiri dari 15 perempuan, yang selanjutnya kita kirim ke Panti Sosial Kedoya dan 24 laki-laki yang kami amankan ke Polsek Kebon Jeruk," kata dia.
Petugas gabungan tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat menggerebek Panti Pijat Wijaya yang berlokasi di Jalan Kedoya Utara Kebon Jeruk beberapa pekan lalu.
Tindakan itu didasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Menangani COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta. (Antara)
Baca Juga: Warga Kabur saat Dibubarkan, Polisi Temukan Granat Aktif di Kampung Boncos
Tag
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid
-
BGN Mendadak Setop MBG Selama Libur Sekolah, Seluruh Dapur Bakal Diaudit
-
Periksa Pejabat ESDM, KPK Usut Produksi Metrik Ton Batu Bara hingga Setoran PNBP dalam Kasus Kukar