Suara.com - Bareskrim Polri dikabarkan menangkap sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dan aktivis atas tudingan menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Penangkapan dilakukan sejak 7 hingga 13 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu, Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin turut memberikan komentarnya. Ia mengaku prihatin atas ditangkapnya para aktivis KAMI. Menurutnya, hal itu sebagai upaya kriminalisasi.
"Tentunya kami prihatin atas penangkapan pejuang perubahan dan jelas ini adalah pengkriminalisasian lagi terjadi kepada aktivis yang hanya bersebrangan dengan penguasa," kata Novel melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (13/10/2020).
Novel menilai, jika ada permasalahan beda pemahaman harus diselesaikan dengan cara membuka ruang dialog secara terbuka. Bukan justru melakukan penangkapan.
"Titik perbedaannya bukan main tangkap begitu karena menyampaikan pendapat adalah sah dan dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28 dan dilindungi oleh HAM internasional," tuturnya.
Di lain sisi, Novel mengatakan, permasalahan UU Omnibus Law yang saat ini memang menjadi pertentangan jangan sampai menjerat orang dengan hukuman.
"Seharusnya UU Omnibus Law memang dicabut karna sudah terlalu membuat gaduh sampai jatuh korban dari mahasiswa dan pelajar," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, keenam petinggi KAMI dan aktivis yang ditangkap di antaranya, yakni aktivis Perempuan Makassar Videlya Esmerella, Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida, deklator KAMI Anton Permana, aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) Kholid Saifullah dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan.
Terkait hal itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah orang yang telah ditangkap terkait kasus hoaks Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Polri Tangkapi Tokoh KAMI: Jumhur Tadi Pagi, Anton Permana Kemarin
"Saya cek dulu ya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Sementara itu, dari enam petinggi KAMI dan aktivis yang dikabarkan ditangkap baru tiga yang telah terkonfirmasi. Mereka adalah Videlya Esmerella, Khairi Amri dan Syahganda Nainggolan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT
-
Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD
-
Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi
-
FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen
-
Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri
-
Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional
-
Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan
-
Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah