Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan dua dari 145 remaja yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) ternyata masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
"Hingga pukul 18.00 WIB didata ada 145 orang yang kami amankan, ada yang mahasiswa, pelajar SMA/SMK, SMP bahkan SD juga ada dua orang," kata Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Chuswandari seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan rombongan massa tersebut mayoritas ditangkap di kolong Semanggi.
Selain di Semanggi, petugas juga meringkus kelompok remaja yang hendak ikut demo ke Istana Merdeka di kawasan Atmadjaya, kolong Tol Ciledug, Pesanggrahan, Lenteng Agung dan FX Sudirman.
"Mereka semua ini tujuannya sama akan mengarah ke istana," ujar Chuswandari.
Seluruh massa yang dibekuk digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk didata dan dibuat berita acara serta pembinaan.
Kebanyakan dari mereka bukan berasal dari wilayah Jakarta, ada yang dari Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Bagi yang berstatus pelajar diminta orang tuanya untuk datang menjemput sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah diamankan, 145 orang tersebut dikumpulkan di halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan, lalu dilakukan tes cepat deteksi dini COVID-19.
"Hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif," kata Chuswandari.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan di wilayah dan penyekatan mengantisipasi massa yang hendak berunjuk rasa bergerak ke Istana Merdeka.
Dari pagi ditemukan 41 kelompok remaja yang diamankan, hingga malam jumlahnya bertambah menjadi 142 orang.
Selanjutnya pada aksi kerusuhan Kamis (8/10), sebanyak 161 kelompok pemuda juga diamankan dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan. Mereka juga memiliki alasan yang sama ikut-ikutan unjuk rasa.
Polres Metro Jakarta Selatan lalu melalukan tes cepat deteksi dini COVID-19, hasilnya lima orang dinyatakan reaktif dan 157 lainnya non reaktif.
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Tag
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target