Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan menemukan dua dari 145 remaja yang hendak mengikuti demonstrasi menolak Undang Undang Cipta Kerja ke Istana Merdeka, Selasa (13/10/2020) ternyata masih berstatus pelajar sekolah dasar (SD).
"Hingga pukul 18.00 WIB didata ada 145 orang yang kami amankan, ada yang mahasiswa, pelajar SMA/SMK, SMP bahkan SD juga ada dua orang," kata Kepala Bagian Sumber Daya (Kabag Sumda) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Chuswandari seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan rombongan massa tersebut mayoritas ditangkap di kolong Semanggi.
Selain di Semanggi, petugas juga meringkus kelompok remaja yang hendak ikut demo ke Istana Merdeka di kawasan Atmadjaya, kolong Tol Ciledug, Pesanggrahan, Lenteng Agung dan FX Sudirman.
"Mereka semua ini tujuannya sama akan mengarah ke istana," ujar Chuswandari.
Seluruh massa yang dibekuk digelandang ke Mako Polres Metro Jakarta Selatan untuk didata dan dibuat berita acara serta pembinaan.
Kebanyakan dari mereka bukan berasal dari wilayah Jakarta, ada yang dari Bogor, Tangerang dan Bekasi.
Bagi yang berstatus pelajar diminta orang tuanya untuk datang menjemput sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya.
Setelah diamankan, 145 orang tersebut dikumpulkan di halaman depan Polres Metro Jakarta Selatan, lalu dilakukan tes cepat deteksi dini COVID-19.
"Hasil seluruhnya dinyatakan non reaktif," kata Chuswandari.
Petugas Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pengamanan di wilayah dan penyekatan mengantisipasi massa yang hendak berunjuk rasa bergerak ke Istana Merdeka.
Dari pagi ditemukan 41 kelompok remaja yang diamankan, hingga malam jumlahnya bertambah menjadi 142 orang.
Selanjutnya pada aksi kerusuhan Kamis (8/10), sebanyak 161 kelompok pemuda juga diamankan dari sejumlah titik di wilayah Jakarta Selatan. Mereka juga memiliki alasan yang sama ikut-ikutan unjuk rasa.
Polres Metro Jakarta Selatan lalu melalukan tes cepat deteksi dini COVID-19, hasilnya lima orang dinyatakan reaktif dan 157 lainnya non reaktif.
Sejumlah massa aksi melakukan unjuk rasa di depan Istana Merdeka untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra