Suara.com - Jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 4.127 orang, pada Rabu (14/10/2020) per pukul 12.00 WIB.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan ribuan orang yang terinfeksi Virus SARS-CoV-2 penyebab covid-19 ini menambah kasus positif secara akumulatif sejak kasus pertama menjadi total 344.749 orang.
Angka penambahan tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 40.393 spesimen hari ini, sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 3.892.904 spesimen.
Spesimen ini diperiksa di 343 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 232 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 80 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 31 lab.
Dari jumlah itu, ada tambahan 129 orang meninggal sehingga total menjadi 12.156 jiwa meninggal dunia.
Kemudian ada tambahan 4.555 orang yang sembuh, sehingga total menjadi 267.851 orang lainnya dinyatakan sembuh. Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 154.420 orang.
Tercatat sudah 34 provinsi dan 500 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.
Data kemarin, positif 340.622 orang, 65.299 dalam perawatan, 263.296 sembuh orang, dan meninggal 12.027 jiwa.
Baca Juga: Bikin Pasar Kaget Tanpa Izin di Pekanbaru, Siap-siap Dibubarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI
-
Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi