Suara.com - Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo ditolah oleh polisi saat hendak membesuk anggota dan tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).
Saat meminta izin untuk menemui anggotanya yang ditahan sempat terjadi ketegangan, Gatot bersama sejumlah tokoh berdebat dengan petugas.
Pantauan suara.com di lokasi, Gatot bersama sejumlah tokoh yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Ahmad Yani hingga Rocky Gerung tiba sekitar pukul 12.20 WIB.
Menurut Gatot pihaknya sudah meminta izin untuk menemui anggota KAMI yang ditahan, namun setelah menunggu lama dirinya bersama rombongan justru tidak diberi izin.
"Begini, kami kan bertamu meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai tidak ada jawaban. Ya terima kasih, nggak ada masalah. Ya sudah," ujar Gatot di Bareskrim Polri.
Saat ditanya apa alasan penolakan tersebut, Gatot mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan tak mempermasalahkan hal itu.
"Nggak tahu, ya pokoknya nggak dapat izin. Ya nggak masalah," katanya.
Gatot pun tak mempermasalahkan penolakan tersebut dan memilih untuk pulang.
"Ya pulang lah, masa mau tidur sini?," pungkasnya.
Baca Juga: Jenguk Anggota KAMI, Gatot Nurmantyo Ribut dengan Polisi, Ini Kronologisnya
Delapan Ditangkap
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebelumnya menangkap delapan anggota dan petinggi KAMI. Mereka dituding telah menyebarkan ujaran kebencian dan melakukan penghasutan terkait demo menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja hingga berujung anarkis.
Dari delapan orang tersebut, empat diantaranya ditangkap di Jakarta. Mereka yakni; Anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, Deklator Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat, Deklator KAMI Anton Permana dan penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida.
Sedangkan empat orang lainnya ditangkap di Medan, Sumatera Utara. Mereka masing-masing yakni; Ketua KAMI Sumatera Utara Khairi Amri, Juliana, Devi, dan Wahyu Rasari Putri.
Kekinian delapan orang tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Sisi Lain Kehidupan Bu Lira dalam Novel 'Kami (Bukan) Fakir Asmara'
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri
-
Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik