Suara.com - Kritikus Politik Agus Susanto merespons keputusan Polda Metro Jaya yang tidak menerbitkan surat izin aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh para mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Agus Susanto mengatakan bahwa keputusan pihak kepolisian tersebut bertentangan dan membangkang pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD.
"Lho Polisi kok membangkang Menkopolhukam Mahfud MD," ujar Agus Susanto seperti dikutip Suara.com, Selasa (20/10/2020).
"Sudah dibilang pengunjuk rasa tidak perlu meminta izin, cukup memberi tahu, dan harap tertib. Sementara aparat kepolisian memperlakukan para pengunjuk rasa secara humanis dan jangan membawa peluru tajam," imbuhnya.
Dalam cuitannya, Agus Susanto menyertakan sebuah video yang merekam Mahfud MD menyatakan tidak keberatan atas aksi unjuk rasa UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak melarang adanya aksi unjuk rasa asalkan tetap menjaga ketertiban bersama.
Menurutnya, demonstrasi guna menyampaikan aspirasi adalah bagian dari demokrasi dan sudah dijamin oleh konstitusi.
"Perlu pemerintah tegaskan bahwa unjuk rasa dan demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi dijamin konstitusi UUD 1945 dan dijamin serta diatur sekaligus oleh UU Nomor 9 tahun 1998. Oleh sebab itu pemerintah tidak melarang unjuk rasa, yang penting ikuti aturan," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut lagi, Mahfud MD menegaskan bahwa para demonstran tidak perlu mengajukan izin. Hanya saja, perlu dilporkan kepada pihak kepolisian soal dimana tempatnya dan jumlah massa yang akan dibawa.
Baca Juga: Demo Besar Setahun Jokowi, Polda: Jika Ambulans Ada Kamuflase, Kami Tindak!
"Pendemo tidak harus minta izin tapi perlu memberitahu tempatnya dan jumlah massa yang akan dibawa perkiraannya," imbuh Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD pun menghimbau agar aparat kepolisian yang bertugas selalu memperlakukan para demonstran secara humanis dan tanpa kekerasan.
"Kepada aparat kepolisian, semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan pengunjuk rasa dengan humanis. Jangan membawa peluru tajam," tukasnya.
Izin Demo Omnibus Law Mahasiswa dan Buruh Hari Ini Ditolak Polisi
Polda Metro Jaya memastikan tidak menerbitkan surat izin terhadap aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dihelat mahasiswa dan buruh pada Selasa (20/10/2020) hari ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menjelaskan, sebagimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz selama masa pandemi Covid-19 pihaknya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan atau STTP bagi pihak yang hendak melakukan aksi demonstrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi