Suara.com - Draft final Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah diserahkan DPR, hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diundangkan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penandatangan UU Cipta Kerja oleh Jokowi tinggal menunggu waktu.
"Ya tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Kata Moeldoko, nantinya setelah Jokowi menandatangani draft UU Cipta Kerja, kemudian dicantumkan dalam lembaran negara sehingga dipublikasikan ke publik.
"Setelah ditandatangani beliau segera diundangkan dalam lembaran negara," kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi, sebut Moeldoko memerintahkan jajarannya untuk mendistribusikan draft UU Cipta Kerja kepada kelompok-kelompok strategis seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama agar memahami substansi yang ada di UU Ciptaker.
"Dalam ratas kemarin presiden memerintahkan pada seluruh pembantunya, seluruh menteri untuk segera mendistribusikan seizin DPR untuk bisa mendistribukan pada kelompok-kelompok strategis baik pada NU, Muhamadiyah dan lain-lain, pada berbagai lingkungan untuk bisa melihat substansinya," Moeldoko menjelaskan.
Mantan Panglima TNI itu menyebut banyak substansi di UU Ciptaker yang tidak dipahami masyarakat sehingga menimbulkan gelombang protes. Pasalnya, UU Cipta Kerja membawa dampak positif di masa depan.
"Sehingga ada banyak hal yang ternyata isi dari UU itu, tak seperti yang terjadi di seputaran medsos. Inilah tujuannya di samping itu kita bekerja keras menginformasikan pada publik, sehingga memliki pemahaman yang sama bahwa UU Ciptaker sungguh untuk masa depan kita," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
-
Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin
-
Jokowi Dihujani Kritik, Denny Siregar dan Ruhut Tampil Membela
-
Komnas HAM: Era Jokowi-Maruf, Warga Adat Terbuang karena Konflik Agraria
-
Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?