Suara.com - Draft final Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang sudah diserahkan DPR, hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk diundangkan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, penandatangan UU Cipta Kerja oleh Jokowi tinggal menunggu waktu.
"Ya tinggal menunggu waktu dalam beberapa saat," ujar Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Kata Moeldoko, nantinya setelah Jokowi menandatangani draft UU Cipta Kerja, kemudian dicantumkan dalam lembaran negara sehingga dipublikasikan ke publik.
"Setelah ditandatangani beliau segera diundangkan dalam lembaran negara," kata dia.
Tak hanya itu, Jokowi, sebut Moeldoko memerintahkan jajarannya untuk mendistribusikan draft UU Cipta Kerja kepada kelompok-kelompok strategis seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama agar memahami substansi yang ada di UU Ciptaker.
"Dalam ratas kemarin presiden memerintahkan pada seluruh pembantunya, seluruh menteri untuk segera mendistribusikan seizin DPR untuk bisa mendistribukan pada kelompok-kelompok strategis baik pada NU, Muhamadiyah dan lain-lain, pada berbagai lingkungan untuk bisa melihat substansinya," Moeldoko menjelaskan.
Mantan Panglima TNI itu menyebut banyak substansi di UU Ciptaker yang tidak dipahami masyarakat sehingga menimbulkan gelombang protes. Pasalnya, UU Cipta Kerja membawa dampak positif di masa depan.
"Sehingga ada banyak hal yang ternyata isi dari UU itu, tak seperti yang terjadi di seputaran medsos. Inilah tujuannya di samping itu kita bekerja keras menginformasikan pada publik, sehingga memliki pemahaman yang sama bahwa UU Ciptaker sungguh untuk masa depan kita," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
Berita Terkait
-
Ribuan Buruh FSP LEM SPSI Geruduk Istana, Desak Jokowi Terbitkan Perppu
-
Ada Demo Buruh Lagi! Hindari Kawasan Istana Negara dan MH Thamrin
-
Jokowi Dihujani Kritik, Denny Siregar dan Ruhut Tampil Membela
-
Komnas HAM: Era Jokowi-Maruf, Warga Adat Terbuang karena Konflik Agraria
-
Rekan Dibebaskan, Pendemo di Polrestabes Medan Membubarkan Diri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional