Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung kembali mengkritisi permasalahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Kali ini, Rocky Gerung menyindir adanya perubahan pada jumlah halaman UU tersebut.
Menurut Rocky Gerung, perubahan itu hanya akan menghambur-hamburkan kertas saja. Jangan-jangan apabila tidak ada kertas lagi, DPR akan menggunakan tisu toiler.
Pernyataan tersebut disampaikan Rocky Gerung dalam video yang diunggah lewat kanal YouTube-nya, Jumat (23/10/2020).
Bersama dengan Hersubeno Arief, Rocky Gerung menyinggung pemberitaan terkait MUI dan Muhammadiyah yang mengatakan bahwa keduanya baru saja mendapat UU Omnibus Law Cipta Kerja 1.187 halaman. Padahal, kabar terakhir menyebutkan UU tersebut hanya terdiri dari 812 halaman saja.
"Anda sudah terima draft baru 1187 halaman?" tanya Hersubeno Arief ke Rocky Gerung.
Rocky Gerung menjawabnya dengan santai, bahkan nada bicara pun seolah-olah sedang meledek pihak DPR.
"Masih ada satu yang tercecer, mereka masih menyusulkan ke saya karena kertasnya pas habis," jawabnya.
Lebih lanjut lagi, Rocky Gerung menyebut bahwa perubahan jumlah halaman UU Omnibus Law Cipta Kerja ini malah menguntungkan para penjual kertas.
"Jadi teman saya di pasar pramuka, toko kertas itu bilang DPR bolak-balik situ pesen kertas. Jadi semua kertas habis karena dua jam kemudian bongkar lagi beli kertas baru. Jadi yang diuntungkan toko kertas," kata Rocky Gerung.
Baca Juga: Ketua PBNU Soroti UU Ciptaker, Jadi Petaka Bagi Pendidikan hingga Pekerja
"Lama-lama kalau kertasnya habis nanti UU dicetak di atas kertas toilet," imbuhnya keras.
Hersubeno Arief kemudian melayangkan tanya kepada Rocky Gerung.
"Belum diundangkan saja sudah merusak lingkungan karena banyaknya pohon ditebang?" tanyanya.
"Ya, itu logikanya," timpal Rocky Gerung.
Rocky Gerung lalu menjelaskan soal soal pemborosan kertas yang menurutnya dilakukan oleh DPR kala membuat UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.
"Itu UU dimaksudkan untuk menjadi sederhana justru malah membikin kertas habis. Bahkan kertas itu dia harus cari seluruh jakarta karena cetak berkali-kali. Setiap kali cetakan 1 rim itu kira-kira ada ratusan pohon akasia yang mesti ditebang," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini