Suara.com - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, meminta publik tidak menggunakan paradigma budaya Barat dalam menyikapai penanganan TNI dan Polri menegakan aturan terhadap anggotanya yang berorientasi seksual sesama jenis atau LGBT.
Hal itu diungkapkan Arsul seiring pernyataan dari Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang menilai TNI dan Polri bertindak diskriminatif saat menyikapi anggota mereka yang LGBT.
"Kebijakan dan sikap TNI-Polri terhadap LGBT itu jangan dilihat dengan kaca mata budaya barat, filosofi barat dan paradigma berpikir Barat. Indonesia ini adalah negara yang punya budaya, norma dan nilai sosial yang berbeda dengan yang berkembang di dunia Barat," kata Arsul dihubungi Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Arsul mengatakan, antara budaya Indonesia yang ketimuran dengan budaya Barat dalam memandang terhadap perilaku LGBT merupakan cara pandang berbeda.
Di barat, kata Arsul, terkait perilaku cabul dan menyoal kesusilaan termasuk yang dilakukan orang-orang yang berorientasi seksual menyimpang seperti LGBT tidak dianggap sebagai pelanggaran budaya dan norma. Sehingga pembedaan perlakuan akan dianggap sebagai sikap diskriminatif.
"Sedang di Indonesia itu dianggap sebagai pelanggaran. Nah terhadap mereka yang berpotensi sebagai pelanggaran norma sosial dan budaya maka ya bukan hal ganjil kalau berbeda dengan yang di dunia Barat," ujar Arsul.
Arsul memaparkan, di dunia barat sendiri semisal di Amerika Serikat memiliki aturan di mana orang dengan orientasi seksual sesama jenis atau LGBY tidak diperkenankan masuk menjadi kalangan militer.
"Ini karena di institusi militer memang memiliki nilai-nilai dan norma yang berbeda dengan yang berada di masyarakat umum dunia Barat," kata Arsul.
Sebelumnya, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai bahwa stigmatisasi dan represi yang dilakukan TNI-Polri terhadap anggotanya yang ternyata berorientasi seksual penyuka sesama jenis alias Gay adalah tindakan diskriminasi.
Baca Juga: IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri
Direktur Eksekutif ICJR Erasmus Napitupulu menjelaskan bahwa TNI-Polri telah menyerang orientasi seksual dan ekspresi gender seseorang yang dilindungi oleh hukum dan konstitusi negara.
"Diskriminasi atau pembedaan perlakuan jelas melanggar hukum dan konstitusi negara, termasuk diskriminasi terhadap LGBT," kata Erasmus dalam keterangannya, Kamis (22/10/2020).
Erasmus menegaskan, konstitusi telah menegaskan beberapa hak yang dimiliki warga negara, termasuk hak atas privasi, ekspresi dan perlakuan yang sama dihadapan hukum serta hak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.
Khusus untuk persamaan di hadapan hukum yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 j.o Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 dan hak bebas dari perlakuan diskriminatif yang telah diatur dalam Pasal 28B ayat (2) jo. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.
"Maka pembedaan perlakuan berdasarkan orientasi seksual jelas telah melanggar konstitusi negara. Atas dasar itu, maka segala tindakan diskriminatif adalah sikap dan tindakan terlarang," tegasnya.
Pengaturan yang memberikan pembedaan dalam kondisi tertentu diperbolehkan selama tindakan-tindakan tersebut bersifat khusus dan sementara yang dinamakan “affirmative actions” dan hanya dapat digunakan untuk mendorong dan mempercepat kelompok masyarakat tertentu untuk mengejar kemajuan sehingga tercapai perkembangan yang sama dan setara antar tiap kelompok masyarakat, seperti contoh perlakukan khusus untuk perempuan dan anak-anak.
Tag
Berita Terkait
-
IPW Sebut Ada Belasan Anggota Polisi LGBT Tak Terungkap, Ini Kata Polri
-
5 Fakta Paus Fransiskus Setuju Pernikahan Sesama Jenis
-
Silang Pendapat Warganet Tanggapi Pernyataan Paus Fransiskus Soal LGBT
-
KPK Evaluasi Tim Satgas Pengejar Buronan Harun Masiku
-
Mensesneg Pratikno: UU Cipta Kerja Beda Jumlah Halaman Tapi Substansi Sama
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum