Suara.com - Hari ini, Jumat 30 Oktober 2020, pengumuman CPNS 2019 akan keluar. Beberapa instansi baik kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah merilis pengumumannya melalui situs resmi masing-masing. Berikut ini link cek pengumuman CPNS 2019.
Jika dinyatakan lolos, persyaratan administrasi peserta yang lolos pun harus dilengkapi. Setidaknya ada 7 dokumen yang harus dilengkapi oleh peserta yang lolos seleksi CPNS 2019.
Namun sebelum mengakses situs resmi masing-masing instansi, kalian juga dapat mengecek kelulusan di website sscn.bkn.go.id. Berikut ini cara cek pengumuman seleksi CPNS 2019.
- Login ke akun SSCN 2019 melalui tautan sscndaftar.bkn.go.id/login
- Isi username (NIK) dan password akun yang telah dibuat saat registrasi.
- Setelah berhasil login, akan muncul pengumuman lulus atau tidak
- Peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pilihan apakah ingin melanjutkan ke pengisian DRH dan pemberkasan atau ingin mengundurkan diri
Selain cek pengumuman seleksi CPNS 2019 di sscn.bkn.go.id , kalian juga dapat memeriksa website instansi-instansi di bawah ini. Berikut ini daftar kementerian/lembaga lengkap dengan link untuk pantau hasil seleksi CPNS 2019.
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan LINK Pengumuman
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian LINK Pengumuman
- Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi LINK Pengumuman
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan LINK Pengumuman
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak LINK Pengumuman
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur negara dan Birokrasi LINK Pengumuman
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi LINK Pengumuman
- Kementerian Dalam Negeri LINK Pengumuman
- Kementerian Luar Negeri LINK Pengumuman
- Kementerian Pertahanan LINK Pengumuman
- Kementerian Hukum dan HAM LINK Pengumuman
- Kementerian Keuangan LINK Pengumuman
- Kementerian Pertanian LINK Pengumuman
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral LINK Pengumuman
- Kementerian Perhubungan LINK Pengumuman
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan LINK Pengumuman
- Kementerian Kesehatan LINK Pengumuman
- Kementerian Agama LINK Pengumuman
- Kementerian Sosial LINK Pengumuman
- Kementerian Lingukangan Hidup dan Kehutanan LINK Pengumuman
- Kementerian Kelautan dan Perikanan LINK Pengumuman
- Kementerian Komunikasi dan Informatika LINK Pengumuman
- Kementerian Perindustrian LINK Pengumuman
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat LINK Pengumuman
- Kementerian Sekretariat Negara/Sekretariat Kabinet LINK Pengumuman
- Kejaksaan Agung LINK Pengumuman
- Badan Intelijen Negara LINK Pengumuman
- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat LINK Pengumuman
- Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR LINK Pengumuman
- Sekretariat Mahkamah Agung LINK Pengumuman
- Badan Kepegawaian Negara LINK Pengumuman
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional LINK Pengumuman
- Badan Tenaga Nuklir Nasional LINK Pengumuman
- Arsip Nasional Republik Indonesia LINK Pengumuman
- Badan Informasi Geospasial LINK Pengumuman
- Badan Koordinasi Penanaman Modal LINK Pengumuman
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional LINK Pengumuman
- Perpustakaan Nasional LINK Pengumuman
- Badan Pengawasan Tenaga Nuklir LINK Pengumuman
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan LINK Pengumuman
- Lembaga Ketahanan Nasional LINK Pengumuman
- Kepolisian Negara RI LINK Pengumuman
- Komisi Pemilihan Umum LINK Pengumuman
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana LINK Pengumuman
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia LINK Pengumuman
- Badan SAR Nasional LINK Pengumuman
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LINK Pengumuman
- Komisi Ombudsman LINK Pengumuman
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme LINK Pengumuman
- Badan Pengawas Pemilihan Umum LINK Pengumuman
- Kementerian Perdagangan LINK Pengumuman
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia LINK Pengumuman
- Kementerian Pemuda dan Olahraga LINK Pengumuman
- Kementerian Ketenagakerjaan LINK Pengumuman
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional LINK Pengumuman
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional LINK Pengumuman
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi LINK Pengumuman
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan LINK Pengumuman
- Badan Narkotika Nasional LINK Pengumuman
- Komisi Nasional HAM LINK Pengumuman
- Badan Keamanan Laut LINK Pengumuman
- Badan Pembina Ideologi Pancasila LINK Pengumuman
- Kementerian Riset dan Teknologi LINK Pengumuman
- Kementerian Koperasi dan UKM LINK Pengumuman
- Provinsi Jawa Tengah LINK Pengumuman
- Kota Samarinda LINK Pengumuman
- Kabupaten Sleman LINK Pengumuman
- Provinsi DI Yogyakarta LINK Pengumuman
- Provinsi Jawa Timur LINK Pengumuman
- Kota Surakarta LINK Pengumuman
Peserta yang lolos CPNS 2019 harus memenuhi persyaratan administrasi saat pengumuman telah keluar.
Berdasarkan Peraturan BKN 14/2018, berikut 7 persyaratan administrasi peserta yang lolos seleksi CPNS 2019:
- Persiapkan surat lamaran. Surat lamaran harus disiapkan sesuai dengan format yang telah ditentukan panitia seleksi CPNS 2019.
- Fotokopi Ijazah. Fotokopi ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat instansi yang berwenang.
- Daftar Riwayat hidup. Daftar riwayat hidup harus ditandatangani dengan materai. Formulir dapat diakses melalui sscn.bkn.go.id.
- SKCK. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres sesuati KTP yang bersangkutan.
- Surat Keterangan Sehat. Surat Keterangan Sehat dapat diurus melalui unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat Keterangan Bebas Narkoba. Surat Keterangan Bebas Narkoba ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
- Surat pernyataan. Surat ini berisi tentang pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
Selain itu, surat itu juga berisi pernyataan tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah).
Ada juga pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Semua persyaratan administrasi bagi yang lolos CPNS 2019 harus dilengkapi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
Baca Juga: Daftar 64 Kementerian atau Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dari Lidi Sawit Jadi Cuan, Ketika Produk Sederhana Petani Indonesia Tembus Pasar Tiongkok
-
Tanpa Gaji Tetap, Kisah Penjaga Pantai Gaza Bertaruh Nyawa di Tengah Tawa Warga Palestina
-
Polri Klaim Situasi Nasional Pasca Demo 27 Agustus Kondusif: Aktivitas Berjalan Normal
-
Sempat Dikira Kondusif, Pramono Anung Kecewa Demo DPR Berujung Perusakan Fasilitas
-
Arti Tawon atau Lebah Membuat Sarang di Rumah Menurut Primbon
-
Demo Kondusif, Rupiah Berotot Hari Ini ke Level Rp17.693/USD
-
Tak Cuma Andalkan Mal, Digiplus Buka Free Standing Store Pertama untuk Kejar Pasar Gadget
-
Proyek LRT City Bakal Jalan Lagi
-
Raja Norwegia Harald V Meninggal Dunia, Pangeran Haakon Naik Tahta
-
Mulai September, BI Hilangkan Insentif Bank yang Kebanyakan Pegang Surat Berharga