Suara.com - Publik tengah dihebohkan oleh video seorang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kedapatan tidak memakai masker saat bertugas lapangan.
Video tersebut mendadak viral di media sosial. Salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @jurnalwarga pada Kamis (29/10/2020) malam.
Dalam video, seorang warga sekaligus perekam gambar menegur oknum petugas Dishub yang tidak memakai masker di sekitar kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.
"Dia tidak makai masker. Pakai, pakai, pakai Pak," ujarnya seperti dikutip Suara.com.
"Tidak pakai masker, nanti saya tegur baru dia pakai masker, Namanya ****," imbuhnya.
Warga tersebut pun tampak menyayangkan sikap oknum Dishub yang menurutnya tidak memberi contoh baik kepada masyarakat terkait protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Dia menegur tapi tidak memakai masker," tukasnya lantang.
Sementara itu, dalam video juga terdengar salah seorang petugas Dishub di sana menyinggung sosok Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Oknum tersebut mengutip pernyataan lama Menkes Terawan yakni hanya orang sakit saja yang perlu memakai masker.
Baca Juga: Satu Lagi, Dokter di Balikpapan Meninggal Dunia Terkonfirmasi Covid-19
"Saya kira Menteri Kesehatan kemarin sudah bilang yang pakai masker hanya orang sakit kan," ujarnya.
Mendengar pernyataan tersebut, perekam video lantas naik pitam. Bahkan ia sampai mengancam akan mempidanakan oknum Dishub yang ditegurnya itu.
"Ini salah lagi. Saya akan pidanakan ini yang pakai masker menurut dia harus orang sakit. Nanti ke pengadilan. Saya ini orang pengadilan, Pak," tegasnya.
Namun, oknum Dishub tersebut tetap keras dengan pernyataannya bahwa Menkes Terawan mengatakan hanya orang sakit yang harus memakai masker.
Hingga artikel ini diturunkan, video seorang warga yang menegus oknum Dishub Makassar tersebut telah ribuan kali ditayangkan. Tak sedikit pula warganet yang meninggalkan komentar.
"Nyapu nyapu," kata @ziki******** menyinggung hukuman oknum yang tak mau pakai masker.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Teriakan Histeris Anak Pulang Kerja Ungkap Kematian Misterius Satu Keluarga di Warakas
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
Anggaran Besar, Celah Lebar: Mengapa Pendidikan Selalu Jadi Lahan Basah Korupsi?
-
Terbongkar! SP3 Kasus Nikel Konawe Utara 'Disimpan' 21 Hari oleh Pimpinan KPK Lama
-
Kereta Panoramic Jadi Tren Wisata Baru, Jumlah Penumpang Tumbuh 38,6 Persen Sepanjang 2025
-
Wakapolri Tinjau Arus Balik Libur Nataru, Skema One Way hingga Contraflow Disiapkan
-
Proyek Pengendali Banjir Fatmawati Dimulai, Jalan H. Nawi Bakal Menyempit Selama Setahun
-
Begini Situasi Manggarai Sore Tadi, Tawuran Warga yang Bikin Rute Transjakarta Dialihkan
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM