Selanjutnya, peserta yang memiliki pekerjaan, penghargaan, dan prestasi sebelum melamar CPNS dapat menambahkan data tersebut di masing-masing kolom yang disediakan. Di kolom pekerjaan, peserta dapat mengisi informasi terkait instansi, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai, dan gaji pokok.
Di kolom penghargaan, peserta hanya perlu memilih jenis penghargaan yang telah ada. Sementara itu, di kolom prestasi, pilih salah satu prestasi yang pernah ditorehkan peserta lengkap dengan tingkat prestasi yang diperoleh.
5. Pengisian Riwayat Keluarga
Data terakhir yang perlu diisi adalah riwayat keluarga. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi identitas seluruh anggota keluarga, mulai dari Suami/Istri, Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua.
Jika Suami/Istri merupakan seorang PNS, tambahkan NIP pasangan dan nama pasangan lalu klik tombol Cari PNS.
Hal ini juga berlaku untuk data Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua. Namun, jika anggota keluarga peserta bukan merupakan PNS, data perlu diisi manual.
6. Pengunggahan Dokumen
Di halaman pengunggahan dokumen, Anda wajib melakukan dua kali klik cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi, yaitu klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
Setelah itu, peserta wajib menulis data-data yang harus ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut, termasuk menandatanganinya. Terakhir, DRH yang telah lengkap dan ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN dengan format multipage.
Baca Juga: Pengumuman CPNS Gowa, Tidak Ada Daftar 9 Lowongan Dokter Spesialis
Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol tersebut baru dapat di-klik jika peserta telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Selain mengunggah DRH, peserta juga diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen lainnya yang daftarnya dapat dilihat di sini. Berkas-berkas yang telah diunggah akan diverifikasi sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Itu dia prosedur dan tahapan pemberkasan CPNS 2019. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?