Selanjutnya, peserta yang memiliki pekerjaan, penghargaan, dan prestasi sebelum melamar CPNS dapat menambahkan data tersebut di masing-masing kolom yang disediakan. Di kolom pekerjaan, peserta dapat mengisi informasi terkait instansi, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai, dan gaji pokok.
Di kolom penghargaan, peserta hanya perlu memilih jenis penghargaan yang telah ada. Sementara itu, di kolom prestasi, pilih salah satu prestasi yang pernah ditorehkan peserta lengkap dengan tingkat prestasi yang diperoleh.
5. Pengisian Riwayat Keluarga
Data terakhir yang perlu diisi adalah riwayat keluarga. Di halaman ini, peserta diwajibkan mengisi identitas seluruh anggota keluarga, mulai dari Suami/Istri, Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua.
Jika Suami/Istri merupakan seorang PNS, tambahkan NIP pasangan dan nama pasangan lalu klik tombol Cari PNS.
Hal ini juga berlaku untuk data Anak, Orangtua Kandung, Saudara Kandung, dan Mertua. Namun, jika anggota keluarga peserta bukan merupakan PNS, data perlu diisi manual.
6. Pengunggahan Dokumen
Di halaman pengunggahan dokumen, Anda wajib melakukan dua kali klik cetak Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang telah diisi, yaitu klik tombol Cetak DRH Perorangan dan Cetak DRH Riwayat.
Setelah itu, peserta wajib menulis data-data yang harus ditulis tangan di DRH yang telah dicetak tersebut, termasuk menandatanganinya. Terakhir, DRH yang telah lengkap dan ditandatangani wajib diunggah kembali ke SSCN dengan format multipage.
Baca Juga: Pengumuman CPNS Gowa, Tidak Ada Daftar 9 Lowongan Dokter Spesialis
Peserta masih dapat melakukan perubahan data sebelum klik tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH”. Tombol tersebut baru dapat di-klik jika peserta telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan.
Selain mengunggah DRH, peserta juga diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen lainnya yang daftarnya dapat dilihat di sini. Berkas-berkas yang telah diunggah akan diverifikasi sebagai dasar pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Itu dia prosedur dan tahapan pemberkasan CPNS 2019. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India