Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2019. Peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2019 dapat melihat pengumuman melalui laman SCCN maupun melalui masing-masing situs resmi instansi yang membuka rekrutmen. Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019, peserta harus melakukan melengkapi berkas yang telah diminta. Namun kepada peserta yang tidak lulus seleksi CPNS 2019, dapat melakukan sanggahan atau tidak menyanggah. Masa sanggah yang diberikan peserta yang tidak lulus seleksi CPNS 2019 yakni mulai dari 31 Oktober 2020 hingga 3 November 2020. Masa sanggahan dijawab oleh setiap instansi dalam kurun waktu 4 hari setelah pengumuman diterbitkan.
Peserta yang telah lulus seleksi harus melanjutkan proses pemberkasan hingga mendapatkan NIP. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019:
1. Melakukan Login ke website SSCN
Peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2019 harus melakukan login website SSCN untuk melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan.
2. Mengunggah Dokumen Pemberkasan
Setelah melakukan login ke website SSCN, peserta yang telah lulus dapat melengkapi berkas yang harus diunggah antara lain:
- Pas foto terbaru dengan berpakaian formal dan background berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip nilai asli
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat keterngan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang jika memiliki masa kerja
- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani
Penetapan NIP bagi CPNS 2019 yang telah lulus dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Peserta harus telah mengunggah persyaratan yang telah diminta paling lambat 15 hari kerja.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019 Kuansing, Silakan Cek kuansing.go.id
Tag
Berita Terkait
-
CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah
-
Cara Login sscn.bkn.go.id, Cek Pengumuman CPNS 2019 di Sini
-
70 Link Cek Pengumuman CPNS 2019 dan Persyaratan Administrasi Peserta Lolos
-
Daftar 64 Kementerian atau Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019
-
250 Formasi CPNS 2021 Diusulkan Pemprov Banten, Guru Terbanyak
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Aktivis Sebut Jokowi Idap Megalomania dan Waham Kebesaran soal IKN: Ada Gangguan Kejiwaan
-
Tragedi Berdarah di Stadion Kridosono, Dugaan Klitih Tewaskan Pemuda 18 Tahun
-
Thailand Tetapkan Virus Hanta sebagai Penyakit Menular Berbahaya, Indonesia Kapan?
-
Pastikan MBG Lanjut Terus, Prabowo: Ini Program Strategis untuk Rakyat
-
Brak Duar! Saksi Mata Ungkap Detik Horor Kecelakaan Maut Kereta vs Bus di Bangkok
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan