Suara.com - Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi CPNS 2019. Peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2019 dapat melihat pengumuman melalui laman SCCN maupun melalui masing-masing situs resmi instansi yang membuka rekrutmen. Setelah peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019, peserta harus melakukan melengkapi berkas yang telah diminta. Namun kepada peserta yang tidak lulus seleksi CPNS 2019, dapat melakukan sanggahan atau tidak menyanggah. Masa sanggah yang diberikan peserta yang tidak lulus seleksi CPNS 2019 yakni mulai dari 31 Oktober 2020 hingga 3 November 2020. Masa sanggahan dijawab oleh setiap instansi dalam kurun waktu 4 hari setelah pengumuman diterbitkan.
Peserta yang telah lulus seleksi harus melanjutkan proses pemberkasan hingga mendapatkan NIP. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan setelah pengumuman hasil seleksi CPNS 2019:
1. Melakukan Login ke website SSCN
Peserta yang telah lulus seleksi CPNS 2019 harus melakukan login website SSCN untuk melanjutkan tahapan selanjutnya yaitu pemberkasan.
2. Mengunggah Dokumen Pemberkasan
Setelah melakukan login ke website SSCN, peserta yang telah lulus dapat melengkapi berkas yang harus diunggah antara lain:
- Pas foto terbaru dengan berpakaian formal dan background berwarna merah
- Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri atau ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri
- Transkrip nilai asli
- Surat Pernyataan
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Surat keterngan sehat jasmani dan rohani
- Surat keterangan bebas narkoba
- Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang jika memiliki masa kerja
- Daftar riwayat hidup yang ditandatangani
Penetapan NIP bagi CPNS 2019 yang telah lulus dilakukan secara elektronik melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK). Peserta harus telah mengunggah persyaratan yang telah diminta paling lambat 15 hari kerja.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Hari Ini Pengumuman CPNS 2019 Kuansing, Silakan Cek kuansing.go.id
Tag
Berita Terkait
-
CPNS 2019 Diumumkan Hari Ini, Berikut Dokumen yang Harus Diunggah
-
Cara Login sscn.bkn.go.id, Cek Pengumuman CPNS 2019 di Sini
-
70 Link Cek Pengumuman CPNS 2019 dan Persyaratan Administrasi Peserta Lolos
-
Daftar 64 Kementerian atau Lembaga untuk Pantau Hasil Seleksi CPNS 2019
-
250 Formasi CPNS 2021 Diusulkan Pemprov Banten, Guru Terbanyak
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Ambulans Udara hingga Dokter Terbang: Salah Kaprah Pemerintah Sikapi Masalah
-
6 Cara Mengatasi Peserta Upacara Pingsan atau Pusing akibat Panas Matahari
-
3 Contoh Teks Sambutan Ketua RT untuk Malam Tirakatan 17 Agustus 2026, Singkat dan Berkesan!
-
UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas Berkat Sinergi PNM dan OJK
-
Bareskrim ke Nagoya Food Court Batam, Gerebek Diduga Sarang Perjudian
-
Kidung Para Pencari: Menemukan Makna di Tengah Riuh Kehidupan
-
Ketika Kereta Api Melintas di Pulau Sulawesi, Jauh Sebelum Indonesia Merdeka
-
Upacara Bendera Sila Ke Berapa? Ini Makna dan Penerapan Nilai Pancasila Sehari-hari
-
OK! Madam: Bon Voyage, Aksi Seru Mantan Agen Rahasia Menyelamatkan Kapal!
-
CIMB Niaga Catat Kredit Tumbuh 6,6% Jadi Rp247,2 Triliun di Semester I 2026