Pada tanggal 16 Agustus 2020 Baharuddin Hafid menikahi perempuan PD.
Pada tanggal 22 September 2019 PD menemui Baharuddin Hafid yang sudah berstatus istri siri, menginap di hotel di Jakarta dan berhubungan sebagaimana layaknya suami istri.
Harta Kekayaan Baharuddin Hafid
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Baharuddin Hafid terakhir kali melaporkan jumlah kekayaannya pada tanggal 27 April 2020.
Tercatat, Baharuddin Hafid memiliki harta sebesar Rp 527.550.000. Harta tersebut sebagian besar merupakan kepemilikan tanah dan rumah di Gowa, yang bernilai Rp 520 juta. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 46,4 juta, alat transportasi dan mesin senilai Rp 124 juta, dan dikurangi hutang senilai Rp 162,9 juta.
Meskipun menjabat sebagai Ketua KPU Jeneponto, namun Baharuddin Hafid hanya memiliki dua kendaraan, yaitu satu unit mobil dan satu sepeda motor.
Untuk mobil, Baharuddin hanya terdata memiliki mobil Daihatsu Xenia tahun 2012 seharga Rp 120 juta. Sedangkan sepeda motornya adalah Suzuki jenis motor bebek tahun 2007 seharga Rp 4 juta.
Kabar yang telah beredar luas membuat Baharuddin geram. Baharuddin melalui pengacaranya, Dr Muhammad Nur SH MH mengatakan, bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum dengan memperkarakan putusan DKPP RI tersebut di PTUN.
Baca Juga: Usai Diperkosa, Caleg Perindo Wajib Tiap saat Kirimi Pulsa Ketua KPU
Menurutnya, putusan DKPP sejauh ini tidak cermat dan malah mengalihkan etik pada masalah pribadi Baharuddin dan mantan Istri sirinya, yaitu Puspita yang merupakan pihak pelapor.
Baharuddin mengaku bahwa saat itu dirinya dan PD berstatus suami-istri dan keduanya telah menikah siri. Baharuddin telah memberikan klarifikasi kepada DKPP, baik secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, Baharuddin juga membantah adanya proses penganiayaan yang ditangani oleh Polres Gowa beberapa waktu yang lalu. Namun semua penjelasan Baharuddin tidak didengar oleh pihak DKPP.
Dalam kasus ini, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah memecat Baharuddin Hafid karena telah melakukan pelanggaran etik. Baharuddin dianggap telah memperkosa seorang wanita inisial PD, yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) Dapil IV DPRD Provinsi Sulsel.
Pemecatan Baharuddin Hafid dari Ketua KPU Jeneponto diputuskan dalam rapat pleno tujuh anggota DKPP dengan ketua merangkap sebagai anggota Muhammad, serta anggota Teguh Prasetyo, Didik Supriyanto, Ida Budhiati, Pramono Ubaid Tanthowi, dan Mochammad Afifudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu
-
Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat