Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Magelang telah mengevakuasi sebanyak 607 warga yang termasuk dalam kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, ibu menyusui dan disabilitas, setelah status Gunung Merapi dinaikkan ke level siaga, Jumat (6/11/2020).
Adapun keseluruhan warga yang dievakuasi tersebut berasal dari tiga desa yang masuk dalam Kawasan Rawan Bencana III, yakni Desa Krinjing, Desa Paten dan Desa Ngargomulyo di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang.
Menurut laporan sementara, warga kelompok rentan yang berasal dari Desa Krinjing dievakuasi di Balai Desa Krinjing menggunakan mobil bak terbuka dan kendaraan pedukung lainnya.
Adapun rincian warga Desa Krinjing yang diungsikan adalah 42 balita, 36 lansia, 3 ibu hamil, 41 ibu menyusui dan 2 disabilitas sehingga totalnya adalah 124 warga.
Kemudian warga Desa Paten yang tinggal di Dusun Babadan I dan Babadan II telah diungsikan ke Desa Banyurejo dan Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, dengan total pengungsi sementara adalah 356 orang warga kelompok rentan.
Selanjutnya, ada sebanyak 127 warga kelompok rentan dari Desa Ngargomulyo yang diungsikan ke empat titik pengungsian, yakni Gedung NU Ketaron, Gedung Futsal Tejowarno, Gedung PPP Prumpung dan PAY Muhammadiyah.
Sementara itu, BPBD Kabupaten Magelang juga telah mendistribusikan logistik ke beberapa desa yang menjadi titik pengungsian seperti Desa Mertoyudan, Desa Banyurojo dan Desa Deyangan di Kecamatan Mertoyudan.
Selain itu, BPBD Kabupaten Magelang bersama tim gabungan seperti PMI, Basarnas, pemerintah desa, Forkopimcam, damkar, Dinas Sosial, TNI, Polri, relawan dan komponen terkait juga mendirikan dapur umum untuk menyuplai kebutuhan makanan bagi para pengungsi.
Penerapan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Kondisi Terkini Gunung Merapi Usai Statusnya Naik ke Level Siaga
Dalam pernyataan tertulis dari BPPB, dalam rangka menangani para pengungsi sekaligus mencegah adanya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19, Dinas Kesehatan setempat melakukan pengecekan suhu tubuh dan mewajibkan seluruh warga untuk menjalani tes cepat (rapid test) serta mendata seluruh kondisi kesehatan.
Apabila terdapat warga yang reaktif, maka akan dirujuk di rumah sakit rujukan untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.
“Warga (pengungsi) kita tes pakai rapid test. Warga yang reaktif kita langsung rujuk ke rumah sakit. Di sana (RS rujukan) nanti kita swab,” ujar Bupati Kabupaten Magelang Zaenal Arifin.
Selain itu, tim gabungan juga memasang fasilitas penyekat khusus bagi warga yang mengungsi untuk menghindari kontak langsung dan mencegah penularan COVID-19.
Petugas dari Dinas Kesehatan juga mewajibkan seluruh warga untuk mematuhi protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak aman dan selalu memakai masker.
Fasilitas tempat cuci tangan tersedia di setiap titik di pengungsian dan masker dibagikan secara gratis bagi tiap-tiap warga.
Tag
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus