Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) menyayangkan munculnya video syur mirip Gisel. Pada Sabtu (7/11/20) kemarin, pihak APMI pun telah melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai dapat merusak moral anak bangsa.
Menurut ketua umum APMI, Febriyanto Dunggio, konten pornografi yang menyeret nama Gisel ini merupakan pelanggaran serius UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kontennya sudah jelas bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik menurut UU Pornografi maupun UU ITE soal larangan asusila,” ungkap Febriyanto.
5. Bukan Kasus Pertama
Saat ditanya terkait kasus video syur mirip dirinya yang viral, Gisel mengakui bahwa ia merasa sedih karena kasus ini bukanlah yang pertama dialaminya.
“Jadi sebenernya sedih juga, cuman ya udah gapapa dihadapin aja. Aku bingung klarifikasinya gimana. Soalnya juga udah bukan kali pertama yah kena di aku,” ungkap Gisel.
Diketahui sebelumnya, Gisel juga pernah melaporkan oknum penyebar video syur mirip dirinya ke polisi. Kasus tersebut terjadi pada Oktober 2019 lalu. Saat itu, Gisel terlihat bersikeras untuk memberi efek jera pada pelaku penyebar video.
“Aku harus kasih efek jera aja untuk orang-orang supaya lain kali bisa ngerti gitu, kalo nyebarin aja itu pasti terkenal pasal,” ujar Gisel saat ditanyai tentang alasan dirinya membuat laporan ke polisi.
Itu dia fakta-fakta video syur mirip Gisel yang viral di media sosial.
Baca Juga: Viral Anak Rantau Nangis Kemalingan Laptop Perusahaan Seharga Rp 16 Juta
Kontributor : Theresia Simbolon
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu
-
Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana
-
Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!
-
Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026
-
DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat
-
Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya
-
Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan