Selain itu, Ujang melanjutkan bahwa proses penyambutan kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran COVID-19, seperti pengumpulan massa sebaiknya dihindari.
"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan COVID-19. Momentum ini jangan sampai protokol kesehatan dilanggar," ujar Ujang.
Terkait banyaknya laporan hukum terhadap Rizieq, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang sehingga siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Rizieq.
"Tapi apapun itu sebagai warga negara yang baik ketika ada persoalan hukum bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi. Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.
Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila, namun prosesnya dihentikan oleh Polda Jawa Barat pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda "sampurasun".
Senada dengan Irfan, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menghalangi kepulangan Rizieq Shihab ke Tanah Air.
"Bahwa Rizieq sendiri mau pulang, kita tidak pernah menghalangi, bahwa dia terhalang pulang, itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi. Jika sekarang sudah selesai ya pulang saja. Kita kan tidak pernah menghalangi pulang," kata Mahfud.
Baca Juga: Bandara Soetta: Habib Rizieq Diperlakukan Sama Seperti Penumpang Biasa
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!