Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain menyebut menjelang tanggal 10 November 2020, "Istana serasa kena gempa?"
Salah satu berita paling ramai disorot media dan netizen Indonesia dalam pekan-pekan terakhir di tengah pandemi Corona dan hampir mengalahkan berita pemilihan presiden Amerika adalah rencana pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pulang ke Jakarta pada Selasa (10/11/2020).
Dari orang biasa, politisi, sampai lingkaran Istana memang ikut mengomentari kabar tersebut -- meskipun sebelumnya telah berulangkali Rizieq diberitakan mau pulang tetapi ternyata tidak jadi.
Respons Istana melalui Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan, sebetulnya biasa-biasa saja ketika mendengar kabar tersebut. Tak seperti yang digambarkan Tengku.
"Pulang-pulang saja. Jangan pula kita langsung membuat ini satu hal yang serius," kata Irfan kepada Suara.com.
"Ya mau pulang pulang saja lah, nggak ada yang batasi juga mau pulang, sepanjang warga Indonesia yang masih memegang paspor Indonesia yang pulang pulang saja. Enggak ada yang larang, orang mau pulang kok," ujar Irfan.
Pemerintah dikatakan Irfan sama sekali tak mengintervensi permasalahan hukum yang dihadapi warga.
"Sama misalnya warga negara asing yang ada permasalah hukum di Indonesia, dia kan harus bertanggung jawab terhadap perbuatan hukumnya kan sama seperti itu kan sama. Kenapa dia (Rizieq) nggak bisa pulang, ya karena memang mungkin ada persoalan hukum yang dihadapinya," kata Irfan.
Baca Juga: Bandara Soetta: Habib Rizieq Diperlakukan Sama Seperti Penumpang Biasa
"Sama seperti misalnya banyak warga negara asing yang mengalami masalah hukum di Indonesia, sekalipun negaranya melakukan mencoba melakukan intervensi tetap nggak bisa," Irfan menambahkan.
Jika Rizieq jadi kembali ke Indonesia, diharapkan bisa membawa kesejukan.
"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depan. Jadi, jangan ada lagi menuding-menuding yang macam-macam," kata analis politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin.
Menurut dia, kepulangan Rizieq ke Indonesia menjadi bukti bahwa negara tidak pernah menghalangi hak warganya sehingga setibanya di Tanah Air diharapkan bisa membawa kesejukan.
Setelah 3,5 tahun menetap di Arab Saudi, Rizieq direncanakan kembali ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah selama Rizieq di Arab Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, namun Ujang menegaskan tudingan itu tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," kata dia.
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!