Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada sejumlah tokoh, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmanto di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana. Namun pada saat penyerahan, Gatot tak bisa hadir ke Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.
Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.
"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Mahfud menegaskan meski Gatot tak hadir dalam pemberian tanda jas, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan," katanya.
Selain Gatot, Jokowi juga memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.
Baca Juga: Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot
Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf angkatan laut, darat, dan udara, hingga tenaga medis yang gugur.
Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan .
Berita Terkait
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek