Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Repubik Indonesia kepada sejumlah tokoh, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmanto di Istana Negara, Rabu (11/11/2020)
Gatot dianugerahi Bintang Jasa Mahaputera Ardipradana. Namun pada saat penyerahan, Gatot tak bisa hadir ke Istana Kepresidenan.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan Gatot telah menyurati Presiden Jokowi bahwa menerima tanda kehormatan.
Namun dalam suratnya kepada Jokowi, Gatot memberi alasan ketidakhadirannya dengan alasan masih suasana Covid-19.
"Dalam suratnya apa Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini, tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan pertama karena ini suasana Covid-19," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Rabu (11/11/2020).
Mahfud menegaskan meski Gatot tak hadir dalam pemberian tanda jas, pihak Istana akan mengirimkan tanda kehormatan Bintang Jasa Mahaputera.
"Nanti dikirim melalui Sekretaris Militer. Beliau (Gatot) mengatakan di sini beliau menyatakan menerima ini, sehingga hanya tidak bisa hadir penyematan," katanya.
Selain Gatot, Jokowi juga memberikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada sejumlah tokoh di Istana Negara, Rabu (11/11/2020).
Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yakni Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Jasa Utama, Bintang Jasa Pratama, dan Bintang Jasa Nararya.
Baca Juga: Daftar Penerima Bintang Jasa dari Jokowi, Ada Luhut dan Puan, Minus Gatot
Mereka yang mendapat Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan yaitu para menteri yang pernah menjabat di periode 2014-2019, mantan Kapolri, mantan Panglima TNI, mantan Ketua MK, mantan Kepala Staf angkatan laut, darat, dan udara, hingga tenaga medis yang gugur.
Pemberian Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan berdasarkan Keputusan Presiden nomor 118/TK/TH 2020 tanggal 6 November 2020 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan .
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kritik Qodari, Guru Besar UII Ingatkan Bahaya Homeless Media Jadi Alat Propaganda Pemerintah
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
DPR Soroti Langkah Pemerintah Gandeng Homeless Media: Jangan Sampai Timbulkan Konflik Kepentingan
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Nama Djaka Budi Utama Masuk Surat Dakwaan Kasus Bea Cukai, KPK Akan Telusuri Keterlibatannya?
-
Di Balik Ledakan Belanja Online, Mengapa Transisi Kemasan Ramah Lingkungan Masih Berliku?
-
Gus Ipul Wanti-wanti Pengelola Sekolah Rakyat: Jangan Sampai Aset Negara Jadi Masalah
-
Harga Minyak Dunia Anjlok 6 Persen Usai Ketegangan AS-Iran di Selat Hormuz Mereda
-
Studi Ungkap Gunung Berapi yang Tidur Ribuan Tahun Ternyata Bisa Tetap Aktif: Mengapa?
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Jadi Bukti Formal Penting Bagi Lulusan Magang