Suara.com - Emosi Pinangki Sirna Malasari meluap dalam persidangan perkara gratifikasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Hal tersebut terjadi saat dia diberi kesempatan untuk menanggapi keterangan saksi Wyasa Santosa Kolopaking, suami Anita Kolopaking.
Setidaknya, ada dua poin yang disampaikan oleh Pinangki. Pertama, dia mengklaim Anita tidak pernah mengambil bayaran sebesar USD 50 ribu dari dirinya.
Kedua, sejak mengenal sosok Anita, Pinangki sama sekali tidak pernah memberikan uang.
"Anita tidak pernah meminta fee kepada saya sebesar USD 50 ribu, dan saya sejak mengenal ibu Anita Kolopaking sampai saat ini belum pernah memberikan uang satu sen pun," kata dia dengan nada tinggi.
Pinangki turut menepis pernyataan Wyasa yang menyebutkan, uang tersebut diserahkan pada Anita terjadi pada 26 November 2019 di Apartemen Essense Dharmawangsa. Sebab, pada tanggal itu dirinya tengah berada di kawasan Sentul, Bogor.
"Karena pada saat itu sepulamg saya dari Kuala Lumpur, saya langsung pulang dan menginap di Sentul City," sambungnya.
Dengan demikian, Pinangki tidak mengetahui sosok yang ditemui Anita di apartemen yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Sebab, Pinangki menginap di Sentul dengan alasan ayahnya sedang sakit.
"Karena bapak saya sedang sakit. Jadi yang ditemui ibu Anita Kolopaking pada 26 November di Dermawangsa Essens, saya tidak tahu siapa. Terima kasih," papar Pinangki.
Baca Juga: Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
Sebelumnya, Wyasa bercerita terkait bayaran istrinya sebagai pengacara Djoko Tjandra. Saat itu, Anita diminta untuk menangani permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus cassie Bank Bali.
Wyasa mengatakan, dia diminta untuk mengantarkan Anita ke Apartemen Essense Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada 26 November 2019. Diketahui, di apartemen tersebut Pinangki tinggal.
Tiba di lokasi, Wyasa menurunkan istrinya dan menunggu di lobi apartemen. Saat itu, Anita juga berkata padanya jika urusannya dengan Pinangki hanya sebentar.
Setelah beberapa saat, Anita turun. Wyasa menyebut, sang istri tercinta wajahnya murung saat menuju mobil yang terparkir di lobi apartemen.
Setelah itu Ibu Anita turun (menuju mobil), mukanya murung, 'Saya hanya dapat 50 ribu dolar Amerika," kata Wyasa.
Murung yang melanda Anita itu disebabakan karena bayarannya sebagai pengacara tidak sesuai harapan.
Pasalnya, Anita dijanjikan bayaran sebesar USD 200 ribu dengan rincian dibayar setengah sebagai penawaran jasa hukum.
"Fee-nya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Tidak sesuainya karena seharusnya 100 tapi yang diterima hanya 50 ribu," ungkap dia.
Menurut Wyasa, uang USD 50 ribu tersebut disimpan dalam sebuah kantong--dan terdiri dari pecahan USD 100. Uang tersebut, kata dia, digunakan untuk biaya operasional kantor firma hukum yang didirkan bersama istrinya.
Berita Terkait
-
Perkara Skandal Djoko Tjandra, KPK Terus Cermati Fakta-fakta Persidangan
-
Terkuak, Anita Kolopaking Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra
-
Minta Jasa Fee USD 200 Ribu ke Djoko Tjandra, Suami Anita Beri Kesaksian
-
Bayaran jadi Pengacara Djoko Tjandra Disunat Pinangki, Anita Ngadu ke Suami
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Politikus Nasdem Andi Irfan
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pemeriksaan Perdana Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BUMN Nggak Bebas Lagi, Tak Bisa Asal Garap Proyek Hilirisasi
-
Just Like Mona Lisa Rilis PV Perdana, Chika Anzai Isi Suara Karakter Utama
-
Hanya di Bulan Agustus! Servis Motor Yamaha Pakai QRIS BRImo Langsung Dapat Cashback
-
Drama Tanah Wakaf Pandegiling Memanas, Proyek Dihentikan Paksa
-
Review Drama Mouse, Pembalasan Dendam yang Menguak Sisi Kelam Manusia
-
Jelang Kick Off Singapura vs Timnas Indonesia, John Herdman Ultimatum Rizky Ridho Cs
-
Youtuber Bigmo Dipanggil Polisi Senin Depan, Buntut Promosi Vape Libatkan Anak
-
Momen Bahlil Akhirnya Ketemu Sosok Pencipta Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng
-
Bukan Lagi Estetika, Kini Pembangunan Properti Bergeser ke Arah Keberlanjutan