Suara.com - Artis Nikita Mirzani kembali membuat panas hubungannya dengan pengkhotbah Ustaz Maaher At-Thuwailibi, yang lebih dulu menghina perempuan tersebut.
Kali ini, Nikita membongkar video singkat pernyataan Maaher terkait fatwa haram bermain TikTok.
Maaher menyebut para pengguna TikTok adalah wanita pelacur hingga bencong.
Sebelumnya, Maaher dan Nikita Mirzani terlibat perseteruan di media sosial. Maaher tak terima Nikita menghina Habib Rizieq Shihab lantaran menyebut habib merupakan tukang obat.
Niki, panggilan akrab Nikita Mirzani, membongkar video-video lawas Maaher. Salah satunya video saat Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok, yang diunggah dalam akun Instagram miliknya @nikitamirzanimawardi_17.
"Hey elo Soni Eranata dan para pengikutnya. Coba dengarkan ocehan ini manusia," kata Niki seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Dalam video tersebut, Maaher mengeluarkan hukum haram bermain TikTok. Menurutnya, TikTok diibaratkan sebagai pisau.
Jika digunakan untuk membunuh maka akan berdosa, namun jika digunakan untuk memotong bawang dan cabai maka halal.
Meski demikian, ia menyebut kebanyakan pengguna TikTok terdiri dari dua model manusia.
Baca Juga: Abu Janda Tantang Ustaz Maaher Bertemu: Jangan Berani ke Emak-emak Cong!
"Yang pertama, para wanita-wanita yang bermental pelacur, yang tak punya harga diri, wanita hina dan nista yang menunjukkan auratnya layaknya anjing rabies," ujar Maaher.
Adapun tipe manusia kedua yang gemar bermain TikTok, kata Maaher, adalah pria setengah laki-laki atau ia sebut sebagai bencong.
"Yang kedua yang suka main TikTok adalah setengah laki-laki setengah perempuan alias bencong," ungkapnya.
Menurut Maaher, kaum muslimin tak pantas bermain TikTok. Sebab, bermain TikTok haram hukumnya.
"Ber-TikTok itu haram hukumnya. Jadi enggak layak orang beriman, intelektual, penuntut ilmu, orang berpengetahuan, pencari agama main TikTok," tukasnya.
Video tersebut membuat publik geram. Banyak warganet mengecam Maaher lantaran mengeluarkan fatwa secara sembarangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!