Suara.com - Jika namamu belum terdaftar di BLT UMKM atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta, segera laporkan melalui situs pembiayaan.depkop.go.id. Sebab, melalui situs tersebut dapat dicek nama penerima BPUM atau BLT UMKM se-Indonesia.
Program BPUM atau BLT UMKM yang direaliasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia merupakan upaya untuk mengatasi dampak pandemik Covid-19 di sektor ekonomi. Terutama kepada pelaku UMKM yang bisnisnya goyah diterpa pandemi. Salah satu solusi pemerintah adalah dengan memberikan bantuan langsung tunai.
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menegah telah memberikan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) sejumlah Rp 2,4 juta kepada 3 juta pelaku UMKM. Penyaluran BLT tahap 1 ini sudah dilakukan.
Bagi peserta yang telah mendaftarkan diri pada tahap 1, dapat mengeceknya melalui laman pembiayaan.depkop.go.id. Dalam laman tersebut akan muncul nama-nama penerima BLT UMKM se-Indonesia untuk tahap yang pertama.
BPUM kini telah memasuki tahap 2 yang akan berakhir hingga bulan Desember 2020. Saat ini, tahap 2 masih proses validasi data di Kementerian Koperasi dan UKM atau di bank penyalur.
Bagi pelaku UMKM yang telah mendaftarkan dirinya untuk BPUM dapat mengecek lolos tidaknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Cara mengeceknya dengan memasukkaan nomor KTP yang didaftarkan ke kolom yang tersedia dan isi kode captcha.
Jika tidak tersedia artinya ada yang salah ketika anda mendaftarkan diri. Kemungkinan lain, ada kesalahan sistem pada situs eform.bri.co.id/bpum ataupun website Kementerian Koperasi dan UKM.
Apabila anda termasuk penerima BLT UMKM tahap 1 pastikan ada namamu di situs pembiayaan.depkop.go.id tersebut. Sementara bagi kalian yang baru mendaftar di BLT UMKM tahap 2 pastikan juga tidak ada nama kalian di situs tersebut.
Dalam situs pembiayaan.depkop.go.id memuat informasi nama penerima BPUM yang telah mendaftar saja. Jika peserta tahap 1 memiliki permasalahan terkait bantuan UMKM diharapkan dapat segera melaporkan keluhannya.
Baca Juga: Pendaftar Membludak, Bantuan UMKM Dibuka Kembali Tahun Depan
Tersedia kolom aduan di situs pembiayaan.depkop.go.id . Atau kalian dapat klik tombol bergambar "surat" di pojok bawah situs tersebut. Jangan lupa tuliskan nama lengkap, email dan isi keluhan atau kritik kalian. Lengkapi pula kode captcha dan klik "Kirim".
Jika keluhanmu tidak segera ditanggapi, silahkan mengunjungi Gedung Kementerian Koperasi dan UKM Lantai 3 di Jl. H.R. Rasuna Said Kav. 3-4, Kuningan, Jakarta 12940.
Demikian solusi jika namamu belum terdaftar di program BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO