Suara.com - Aparat kepolisian berhasil membongkar sindikat penjual narkoba yang melibatkan sejumlah pelaku.
Salah satu pelaku berinisial BCL ditangkap polisi karena memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.
Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Dari penggerebekan itu, polisi menangkap dua pria berinisial BCL dan BCH.
Penangkapan ini berawal dari ditangkapnya tiga orang berinisial HF, HS dan AR, yang kedapatan tengah mengambil paket tembakau sintetis seberat dua kilogram.
Berikut sejumlah artikel terkait kasus tersebut:
1. Ditangkap di Bekasi, BCL Simpan 150 Kg Tembakau Sintetis di Apartemen
BCL ditangkap polisi karena narkoba. Diketahui jika BCL ini memproduksi tembakau sintetis di apartemen Bekasi.
Baca Juga: Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Apartemen BCL dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru.
2. Terjerat Kasus Narkoba, BCL Terancam Hukuman Mati
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung membongkar jaringan produsen dan pengedar narkoba jenis tembakau sintetis. Dari tangan pelaku yang diamankan di sebuah apartemen di Bekasi, polisi mengamankan 150 kilogram tembakau sintetis.
"Rencananya 150 tembakau sintetis siap edar itu, bakal untuk pasokan ke Jawa dan Bali," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus, di Mapolrestabes, Senin (23/11/2020).
3. BCL Ditangkap Polisi karena Narkoba
BCL ditangkap polisi karena narkoba di apartemen Bekasi. Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Apartemen itu dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis yang merupakan narkoba jenis baru. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis.
4. Kronologis BCL Digerebek dan Ditangkap di Apartemen Bekasi
BCL ditangkap di Apartemen Bekasi. BCL ditangkap karena memproduksi tembakau sintetis.
Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung. Dari pengerebekan tersebut, polisi berhasil amankan 150 kilogram tembakau sintetis. Tembakau itu akan diedarkan ke Jawa dan Bali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung