Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dicecar 46 pertanyaan dari penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di acara Habib Rizieq Shihab.
Jumlah ini jauh lebih banyak daripada Gubernur Anies Baswedan yang telah lebih dulu diperiksa.
Pemeriksaan keduanya bersifat klarifikasi. Bila Anies diperiksa hampir 10 jam, pemeriksaan Riza berlangsung sekitar delapan jam.
Pantauan Suara.com, Riza keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 19.00 WIB. Setelah sebelumnya dia diperiksa sejak pukul 11.00 WIB.
"Ada 46 pertanyaan (yang dirangkum menjadi) 16 halaman," kata Riza usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Riza mengungkapkan beberapa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait identitas dirinya.
Selain itu, juga terkait kasus dugaan pelanggaran prokes di acara hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan dan acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet.
"Semua pertanyaan saya jawab apa adanya tidak ada ditambah dan dikurang sesuai dengan fakta data yang saya ketahui," pungkasnya.
Sebelumnya Gubernur Anies Baswedan telah lebih dulu diperiksa oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11) lalu.
Baca Juga: RSUD Cengkareng Dapat Donasi 1000 APD
Pemeriksaan bersifat klarifikasi itu berlangsung hampir 10 jam sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Anies diperiksa bersamaan dengan delapan saksi lainnya.
Antara lain Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya.
Ketika itu, Anies enggan mengungkapkan poin-poin pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.
Sebab menurut dia, segala hal yang berkaitan dengan materi penyelidikan tersebut sepenuhnya menjadi wewenang penyidik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi