Suara.com - Pasangan suami istri berinisial I dan YN ditangkap aparat Polres Tebo, Jambi, karena memerkosa anak di bawah umur.
Keduanya berdalih, anak di bawah umur itu diperkosa sebagai tumbal dalam ritual mendapatkan ilmu gaib.
Tragedi itu berawal pada 29 Oktober 2020, kedua pelaku menawarkan nenek dan orangtua korban untuk kaya mendadak memakai ilmu bank gaib.
Namun, untuk memeroleh kekayaan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya itu, I dan YN memberikan syarat.
Persyaratan yang diajukan ialah nenek korban harus menyediakan kain sarung, dan minyak fambo. Semuanya harus diletakkan di rumah pelaku.
Setelahnya, I dan YN mengundang nenek dan orangtua korban untuk datang melakukan ritual di rumah mereka.
Tapi, I dan YN mengklaim ritual yang mereka lakukan bersama tidak berhasil. Keduanya mengklaim, ada persyaratan yang belum dipenuhi sehingga uang yang diharap ada secara gaib tidak muncul.
Pelaku kemudian menawarkan ritual selanjutnya, namun dengan syarat membawa serta korban yang berinisial TM (13) dam RA (14). Sebelumnya, pelaku memang sudah pernah melihat korban.
Namun, ritual kedua yang dilakukan pelaku dengan melibatkan kedua korban juga gagal. Malahan pelaku membawa kabur kedua korban dengan dibantu oleh YN, yang merupakan istri keempatnya yang saat ini juga tengah hamil empat bulan.
Baca Juga: Tolak Jalan Tambang di Hutan Harapan, Formapshi Gelar Unjuk Rasa di Dishut
"Pelaku membuat tempat tinggal di dalam hutan, namun ia tidak menetap di satu tempat, melainkan berpindah-pindah. Ia juga mencari pekerjaan untuk bertahan hidup," ujar Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono, Selasa (24/11/2020).
Gunawan menambahkan, selama di hutan pelaku juga melakukan persetubuhan terhadap kedua korban, yang diduga telah diguna-guna oleh pelaku.
"Pelaku mengakui selama 21 hari di hutan, kedua korban juga disetubuhi hingga puluhan kali," ungkap Gunawan seperti dikutip dari Metrojambi.com.
Dalam kasus ini, lanjut Gunawan, pihaknya menjerat pelaku dan istrinya dengan pasal 332 KUHPidana jo Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Sementara itu, I saat ditanya wartawan juga mengakui telah menyetubuhi kedua korban hingga puluhan kali.
"Seingat saya dengan TM 20 kali dan dengan RA 12 kali. Perbuatan tersebut saya lakukan di samping istri saya," ungkap I.
I menambahkan, perbuatannya itu murni karena hawa nafsu, tidak ada sangkut pautnya dengan ritual ilmu gaib.
"Saya khilaf, semua karena nafsu saya saja, tidak ada terkait ilmu gaib," kata I memungkasi.
Berita Terkait
-
Tolak Jalan Tambang di Hutan Harapan, Formapshi Gelar Unjuk Rasa di Dishut
-
Dosen Muslim Tewas Menggelantung di Tangga Rumah, Istri Syok Jerit-jeritan
-
Formapshi Tegaskan Tuntutan Batalkan SK KLHK yang Restui Jalan Tambang
-
Sidang Ketok Palu APBD Jambi, 48 Anggota DPRD Masa 2014-2019 Ikut Terseret
-
Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di kawasan Gunung Kerinci
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?