Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku akan menerbitkan aturan pelaksanaan ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan diumumkan pada pekan ini.
"Masalah ibadahnya khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini," ujar Fachrul dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Fachrul menuturkan aturan terkait ibadah Natal sudah dirapatkan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katolik Kementerian Agama.
"Kemarin sudah kami rapatkan untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen sama Bimas Katolik," ucap dia.
Prinsipnya kata Fachrul, ibadah Natal harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika ibadah Natal dilakukan rumah ibadah, tetap tidak boleh berkerumun, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh.
"Tapi pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu, kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya itu sama saja," tutur Fachrul.
Selain itu, Fachrul menekankan perihal aturan mudik jelang perayaan Natal sama seperti aturan saat mudik lebaran.
"Di luar itu juga kita tambahkan lagi, karena pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi kalau dalam kaitan dengan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri maupun Idul Adha yang lalu," katanya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Peran Tokoh Agama Penting untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi