Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku akan menerbitkan aturan pelaksanaan ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan diumumkan pada pekan ini.
"Masalah ibadahnya khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini," ujar Fachrul dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Fachrul menuturkan aturan terkait ibadah Natal sudah dirapatkan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katolik Kementerian Agama.
"Kemarin sudah kami rapatkan untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen sama Bimas Katolik," ucap dia.
Prinsipnya kata Fachrul, ibadah Natal harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika ibadah Natal dilakukan rumah ibadah, tetap tidak boleh berkerumun, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh.
"Tapi pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu, kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya itu sama saja," tutur Fachrul.
Selain itu, Fachrul menekankan perihal aturan mudik jelang perayaan Natal sama seperti aturan saat mudik lebaran.
"Di luar itu juga kita tambahkan lagi, karena pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi kalau dalam kaitan dengan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri maupun Idul Adha yang lalu," katanya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Peran Tokoh Agama Penting untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang
-
Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya