Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku akan menerbitkan aturan pelaksanaan ibadah Natal di masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut akan diumumkan pada pekan ini.
"Masalah ibadahnya khusus pada saat Natal, produknya akan kami keluarkan akhir minggu ini," ujar Fachrul dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Fachrul menuturkan aturan terkait ibadah Natal sudah dirapatkan bersama Bimas Kristen dan Bimas Katolik Kementerian Agama.
"Kemarin sudah kami rapatkan untuk dirumuskan bersama Bimas Kristen sama Bimas Katolik," ucap dia.
Prinsipnya kata Fachrul, ibadah Natal harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Jika ibadah Natal dilakukan rumah ibadah, tetap tidak boleh berkerumun, menjaga jarak dan pemeriksaan suhu tubuh.
"Tapi pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu, kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya itu sama saja," tutur Fachrul.
Selain itu, Fachrul menekankan perihal aturan mudik jelang perayaan Natal sama seperti aturan saat mudik lebaran.
"Di luar itu juga kita tambahkan lagi, karena pada dasarnya ibadah agama apapun setiap hari libur pasti orang berbondong-bondong mudik. Jadi kalau dalam kaitan dengan mudik itu sama saja dengan apa yang kami garis bawahi pada saat menghadapi Idul Fitri maupun Idul Adha yang lalu," katanya.
Baca Juga: Lawan Covid-19, Peran Tokoh Agama Penting untuk Tegakkan Protokol Kesehatan
Berita Terkait
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
-
Bimas Kristen dan Katolik Gelar Festival Kasih Nusantara 2025, Perkuat Solidaritas di Momen Natal
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus
-
Kasus Isu Ijazah Palsu Jokowi, PSI Desak Polisi Segera Tahan Roy Suryo Cs
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari