Suara.com - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Meghantara berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Sri Haryati pada tanggal 25 November 2020.
"Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," demikian tulis Sri Haryati yang dikutip Suara.com, Sabtu (28/11/2020).
Pemerintah Provinsi Jakarta kemudian menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjadi pelaksana harian Wali Kota Jakarta Pusat.
"Memerintahkan Irwandi untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian wali wota Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai wakil wali kota administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai 25 November sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," kata surat itu.
Dalam surat perintah tugas dijelaskan, sebagai pelaksana harian, Irwandi tak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut pelaksana harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis antara lain penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum dan kepegawaian (pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai)," katanya.
Pemberhentian Bayu dilakukan di tengah proses pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa di sekitar rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tag
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
Terkini
-
Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera
-
Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!
-
Driver Ojol Ancam Ramai-ramai Matikan Aplikasi saat Demo di DPR dan Istana Besok, Ini 7 Tuntutannya
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban