Suara.com - Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian Meghantara berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 855/-82.74 yang ditandatangani oleh Pejabat Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Sri Haryati pada tanggal 25 November 2020.
"Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Bayu Meghantara dibebaskan sementara dari tugas jabatannya," demikian tulis Sri Haryati yang dikutip Suara.com, Sabtu (28/11/2020).
Pemerintah Provinsi Jakarta kemudian menunjuk Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menjadi pelaksana harian Wali Kota Jakarta Pusat.
"Memerintahkan Irwandi untuk melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian wali wota Jakarta Pusat disamping jabatannya sebagai wakil wali kota administrasi Jakarta Pusat terhitung mulai 25 November sampai dengan pejabat definitif melaksanakan tugas kembali," kata surat itu.
Dalam surat perintah tugas dijelaskan, sebagai pelaksana harian, Irwandi tak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat strategis.
"Dalam melaksanakan tugas tersebut pelaksana harian tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan dan atau tindakan yang bersifat strategis antara lain penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah dan perubahan status hukum dan kepegawaian (pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian pegawai)," katanya.
Pemberhentian Bayu dilakukan di tengah proses pengusutan kasus dugaan pembiaran kerumunan massa di sekitar rumah pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tag
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional