Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat oleh Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda hanya sebatas gimik.
Pasalnya, kata Christina, Benny selalu memanfaatkan momen pada 1 Desember untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua.
"Tiap kali 1 Desember always the same thing. Mereka kan selalu memanfaatkan momen itu," ujar Christina di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/12/2020).
Karena itu, Christina menganggap apa yang dilakukan ULMWP hanya gimik untuk mencari perhatian.
"Mereka pasti mencoba gimik-gimik baru untuk menarik perhatian bahkan kayak di sidang PBB. Itukan kita lihat ada pattern, ada pola yang selalu diambil. Ya namanya orang usaha ya pasti segala sesuatu dilakukan," kata Christina.
Christina mengatakan, apapun usaha yang dilakukan semisal deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, hal tersebut tidak membuat wilayah tersebut lepas dari NKRI.
"Nah sekarang masalahnya mau gimana? Lepas dari Indonesia? Ya ga bisalah, kita mengakui NKRI itu satu. Lalu kaya di Inggris dulu juga deklarasi, di Oxford, di sana juga mengakuinya Indonesia kita kok," kata Christina.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka dan sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, menolak deklarasi pembentukan pemerintahan sementara oleh Ketua ULMWP Benny Wenda.
Selasa 1 Desember 2020, Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua. ULMWP sendiri menunjuk Benny Wenda sebagai presiden sementara.
Baca Juga: Ada Klaim Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Minta Jokowi Jangan Diam Saja
Pemimpin OPM TPNPB Jefrey Bomanak menegaskan, deklarasi Benny Wenda tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan seluruh organisasi perjuangan kemerdekaan serta rakyat Papua Barat.
"Kami menolak pembentukan Pemerintah Papua Barat yang dideklarasikan Benny Wenda serta ULMWP di Inggris," kata Jefrey Bomanak dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (2/11/2020).
Ia mempertanyakan dasar-dasar prinsipil Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua.
"Sebab, deklarasi itu dilakukan di Inggris, bukan Papua. Mereka juga tidak melibatkan pimpinan organisasi dan seluruh masyarakat di tujuh Wilayah Adat di Provinsi Papua dan Papua Barat."
Benny Wenda juga disebutnya berusaha mendirikan negara sementara, tanpa prosedur dan mekanisme yang disepakati oleh organisasi perjuangan Papua.
Sedangkan berdasarkan kesepakatan seluruh organisasi dan Undang-Undang Dasar 1 Juli 1971 pemerintahan sementara dijalankan oleh TPNPB OPM.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
5 Fakta Menarik Cheveyo Balentien: Pemain Jawa-Kalimantan yang Cetak Gol untuk AC Milan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
Terkini
-
Hari Ini, KPK Periksa Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Menuju Net Zero Emission, Indonesia Siapkan Ekosistem Carbon Capture
-
Update Banjir Jakarta: 39 RT Masih Terendam, Ada yang Sampai 3,5 Meter!
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Masih Intai Jakarta Hari Ini
-
Prabowo Bahas Rencana Groundbreaking 141 Ribu Unit Rumah Subsidi, Bakal Serap 80 Ribu Tenaga Kerja
-
Terjebak di Angka 5 Persen, Burhanuddin Abdullah Sebut Ekonomi RI Alami Inersia
-
Buntut Kasus Es Gabus, Babinsa Kemayoran Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat dan Ditahan 21 Hari
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026