Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani menilai pembentukan Pemerintahan Sementara Papua Barat oleh Ketua The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda hanya sebatas gimik.
Pasalnya, kata Christina, Benny selalu memanfaatkan momen pada 1 Desember untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua.
"Tiap kali 1 Desember always the same thing. Mereka kan selalu memanfaatkan momen itu," ujar Christina di Kompleks Parlemen DPR, Rabu (2/12/2020).
Karena itu, Christina menganggap apa yang dilakukan ULMWP hanya gimik untuk mencari perhatian.
"Mereka pasti mencoba gimik-gimik baru untuk menarik perhatian bahkan kayak di sidang PBB. Itukan kita lihat ada pattern, ada pola yang selalu diambil. Ya namanya orang usaha ya pasti segala sesuatu dilakukan," kata Christina.
Christina mengatakan, apapun usaha yang dilakukan semisal deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat, hal tersebut tidak membuat wilayah tersebut lepas dari NKRI.
"Nah sekarang masalahnya mau gimana? Lepas dari Indonesia? Ya ga bisalah, kita mengakui NKRI itu satu. Lalu kaya di Inggris dulu juga deklarasi, di Oxford, di sana juga mengakuinya Indonesia kita kok," kata Christina.
Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka dan sayap militernya, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, menolak deklarasi pembentukan pemerintahan sementara oleh Ketua ULMWP Benny Wenda.
Selasa 1 Desember 2020, Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua. ULMWP sendiri menunjuk Benny Wenda sebagai presiden sementara.
Baca Juga: Ada Klaim Papua Barat Merdeka, Tengku Zul Minta Jokowi Jangan Diam Saja
Pemimpin OPM TPNPB Jefrey Bomanak menegaskan, deklarasi Benny Wenda tersebut dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan seluruh organisasi perjuangan kemerdekaan serta rakyat Papua Barat.
"Kami menolak pembentukan Pemerintah Papua Barat yang dideklarasikan Benny Wenda serta ULMWP di Inggris," kata Jefrey Bomanak dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Rabu (2/11/2020).
Ia mempertanyakan dasar-dasar prinsipil Benny Wenda mendeklarasikan pembentukan pemerintahan sementara Republik West Papua.
"Sebab, deklarasi itu dilakukan di Inggris, bukan Papua. Mereka juga tidak melibatkan pimpinan organisasi dan seluruh masyarakat di tujuh Wilayah Adat di Provinsi Papua dan Papua Barat."
Benny Wenda juga disebutnya berusaha mendirikan negara sementara, tanpa prosedur dan mekanisme yang disepakati oleh organisasi perjuangan Papua.
Sedangkan berdasarkan kesepakatan seluruh organisasi dan Undang-Undang Dasar 1 Juli 1971 pemerintahan sementara dijalankan oleh TPNPB OPM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek