Suara.com - Pengusutan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung di rumah Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Walaupun Habib Rizieq sudah menyatakan permintaan maaf -- beberapa pekan setelah acara-- tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini, silakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam laporan jurnalis Suara.com, Muhamad Yasir, yang meliput di Polda Metro Jaya.
Buntut kerumunan massa semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Jakarta hingga acara pernikahan putrinya, kapolda Metro Jaya diganti, wali kota Jakarta Pusat diberhentikan, dan sejumlah pejabat di bawah wali kota juga dinonaktifkan karena dinilai mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Yusri Yunus menegaskan, "Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)."
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi, kemarin.
Sebelum itu, secara bertahap, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, sejumlah pejabat Jakarta lainnya, juga dari sejumlah orang dari penyelenggara acara di rumah Habib Rizieq sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gagal pada panggilan pertama, hari ini, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ke rumah Habib Rizieq.
Ketika polisi mengantarkan surat ke rumah Habib Rizieq sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah orang yang tidak suka akan kedatangan petugas. Sejumlah jurnalis yang meliput kejadian itu juga mereka tegur.
Baca Juga: Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
Secara diplomatis, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih.
"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya, kemarin, karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.
Ketika bertemu penyidik kemarin, Aziz diminta menunjukkan surat keterangan dari dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
Tag
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis