- Kab. Magelang. Kecamatan Dukun: Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2)
- Kab. Boyolali. Kecamatan Selo: Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi)
- Kab. Klaten. Kec. Kemalang: Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang)
2. Penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di G. Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
3. Pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III G. Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak G. Merapi.
4. Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan G. Merapi yang bisa terjadi setiap saat.
5. Jika terjadi perubahan aktivitas G. Merapi yang signifikan, maka status aktivitas G. Merapi akan segera ditinjau kembali.
Gunung Merapi Level III Siaga
Perlu diingat, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi menjadi Level III atau Siaga sejak 5 November 2020. Pemerintah Kabupaten Sleman pun memperpanjang status tanggap darurat bencana. Perpanjangan dilakukan dengan dua pertimbangan, yaitu pandemi COVID-19 dan status Gunung Merapi siaga atau level III.
Kepala Pelaksana BPBD Sleman Joko Supriyanto mengungkapkan, surat perpanjangan tanggap darurat Merapi sudah ditandatangani dan berlaku sejak 1 Desember 2020 hingga 31 Desember 2020. Menurut BPPTKG dan instansi lain terkait bencana Merapi, diketahui bahwa erupsi Merapi diperkirakan terjadi dalam waktu dekat.
Sebelumnya, BPPTKG menyebutkan bahwa konsentrasi gas CO2 di Gunung Merapi di perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah mulai mengalami peningkatan.
"Konsentrasi gas CO2 meningkat menjadi 675 ppm (bagian per juta)," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin (30/11/2020).
Baca Juga: Ditutup Sejak Mei 2018, BTNGM Sebut Pendakian ke Gunung Merapi Ilegal
Hanik mengatakan pemantauan gas dari stasiun VOGAMOS (Volcanic Gas Monitoring System) di Lava 1953 di Gunung Merapi menunjukkan nilai gas CO2 (ppm) dengan interval waktu setiap lebih kurang tiga jam untuk pengambilan data.
Selama awal November hingga 20 November 2020 konsentrasi CO2 menunjukkan nilai yang cukup konstan, yaitu rata-rata 525 ppm.
Itulah kondisi Gunung Merapi terkini per tanggal 2 Desember 2020 yang perlu Anda semua ketahui.
Kontributor : Lolita Valda Claudia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan