Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim akan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan bantuan sosial alias bansos Covid-19. Termutakhir, KPK disinyalir tengah membidik kasus korupsi di pos-pos perlindungan sosial lainnya.
Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pihaknya tak akan berhenti pada satu kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. KPK, kata Firli, masih membuka peluang untuk menjerat tersangka lain selagi ditemukan adanya bukti permulaan.
"Kita tidak mengatakan terbatas dalam bansos saja tapi-tiap tindak pidana korupsi tentu tidak akan lepas dari pekerjaan KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (6/12/2020).
Menurut Firli, KPK akan bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi. Termasuk korupsi terkait pengelolaan anggaran penanganan Covid-19.
"Kita akan terus bekerja. Konsep kita tidak pernah bergeser untuk berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp 695 triliun untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam menghadapi masa pandemi Covid-19.
Rinciannya, sebanyak Rp 203,9 triliun diperuntukkan untuk perlindungan sosial. Perlindungan sosial itu terbagi dalam beberapa program seperti; program keluarga harapan sebesar Rp 37,4 triliun, program kartu sembako sebesar Rp 43,6 triliun, bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun, kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun; diskon listrik Rp 6,9 triliun, cadangan pangan Rp 25 triliun, dan BLT dana desa Rp 31,8 triliun.
Penyidik KPK sebelumnya telah mengungkap kasus korupsi terkait pengadaan bansos Covid-19 di Kementerian Sosial. Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus ini diawali dengan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap enam orang yang diantaranya merupakan pejabat di Kementerian Sosial.
Keenam orang tersebut, yakni Matheus Joko Santoso alias MAS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementrian Sosial, Wan Guntar alias WG selaku Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama, Ardian I M alias AIM selaku pihak swasta, Harry Sidabuke alias HS selaku pihak swasta, Shelvy N alias SN selaku Sekretaris di Kementerian Sosial, dan Sanjaya alias SJY selaku pihak swasta. Mereka terjaring OTT KPK di beberapa wilayah di Jakarta pada Sabtu (5/12) sekira pukul 02.00 WIB.
Baca Juga: Diborgol Pakai Rompi Tahanan KPK, Mensos Juliari Batubara Berjalan Menunduk
Penyidik KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga tersangka selaku penerima dan dua sebagai pemberi suap.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Matheus Joko Santoso, dan Adi Wahyuno ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan, dua tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Ardian I M dan Harry Sidabuke.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan perkara tersebut diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI tahun 2020 dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan dengan dua periode.
"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Keji Gadis Cilik 4 Tahun di Konawe Selatan, Motif Pelaku Terungkap
-
Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo Masuk Babak Baru, LPSK Dapatkan Bukti CCTV
-
Buntut Insiden Saat Kunker Komisi III DPR, Polda Jambi Minta Maaf: Tak Ada Niat Halangi Wartawan
-
4 Skandal Zita Anjani sebelum Diterpa Isu Pencopotan: Gara-Gara Dugaan Mangkir?
-
Anggota DPR Terima Dana Reses Rp2,5 Miliar, Najwa Shihab: Masalahnya, Cair ke Kantong Pribadi
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?