Suara.com - Dua menteri di Kabinet Indonedia Maju dalam waktu berdekatan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus suap. Keduanya ialah Edhy Prabowo dan Juliari Batubara yang mana masing-masing berasal dari Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.
Melihat penangkapan Edhy dan Juliari yang secara beruntun dan dalam waktu dekat, bukan tidak mungkin kemudian ada pihak-pihak yang mengkaitkannya dengan unsur politik. Apalagi mengingat latar belakang keduanya yang berasal dari partai besar.
Pertanyaan kemudian muncul, apakah ada kaitan ditangkapnya Edhy dan Juliari dengan rivalitas politik menuju 2024 atau tidak. Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Adi Prayitno memberikan pandangan.
Menurut Adi, masih jauh apabila ditangkapnya dua menteri yang membawahi Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Kementerian Sosial itu dikaitkan dengan unsur politik menuju Pilpres 2024. Sebab, baik Gerindra dan PDIP sendiri saat ini berada di satu gerbong koalisi, tidak seperti dua Pilpres sebelumnya pada 2014 dan 2019.
"Terlalu jauh mengaitkan kasus dua menteri ini dengan rivalitas 2024. Justru PDIP dan Gerindra lagi mesra sekarang bisa berpasangan di Pilpres 2024," kata Adi saat dihubungi Suara.com, Senin (7/12/2020).
Sebaliknya, Adi melihat dua kasus yang menjerat Edhy dan Juliari hingga mereka ditetapkan tersangka merupakan murni akibat tindakan pidana korupsi. Hal itu, kata Adi dapat dilihat dari kronologis penangkapan hingga dipamerkannya barang bukti terkait di masing-masing kasus.
"Kalau melihat krolonologisnya kasus ini murni perkara korupsi karena barang bukti jelas dan langsung dipamerkan KPK ke media. Bukan seperti yang dulu, ditangkap dulu baru bukti belakangan. Kalau kasus Edhy dan Juliari, pengumuman tersangka dibarengi dengan bukti yang sudah dikoleksi lengkap," papar Adi.
Sebelumnya, KPK mewanti-wanti kepada para pejabat negara di pemerintahan Presiden Jokowi-Wapres Maruf Amin untuk tidak terlibat kasus korupsi. Pesan itu disampaikan karena KPK sudah menetapkan dua tersangka di kalangan menteri.
Setelah Menteri KKP, Edhy Prabowo, giliran Menteri Sosial Juliari P Batubara menjadi tersangka di KPK.
Baca Juga: Dua Menteri Jokowi Ditangkap KPK, Abdul Mu'ti: Kementerian Lainnya?
Lembaga anti-rasuah itu menegaskan akan menindak siapapun yang terlibat kasus tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta agar jangan ada lagi menteri yang ditangkap KPK karena kedapatan melakukan korupsi.
"Kami berharap ini adalah yang terakhir, jangan ada lagi yang masih melakukan korupsi karena KPK akan menegakkan hukum secara tegas," kata Ghufron kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).
Ghufron lantas menyampaikan bahwa KPK akan terus berkomitmen untuk memberantas korupsi.
Dia juga mengklaim jika pihaknya tak akan pandang bulu.
"KPK berkomitmen untuk amanah terhadap tugas tersebut untuk memberantas korupsi, di hadapan hukum setiap warga adalah sama baik itu bupati, wali kota, atau pun menteri," katanya.
Berita Terkait
-
Imam Darto Dihujat soal Korupsi Mensos Juliari: Hati-hati Ngomong G*blok!
-
Mirip Bajaj Bajuri, Politi PDIP Ini Disindir Tak Bisa Nasihati Juliari
-
Viral, Imam Darto Dihujat Netizen Usai Blunder Soal Korupsi Mensos Juliari
-
Video Bajaj Bajuri Viral, Oneng Disindir Tak Bisa Nasihati Mensos Juliari
-
Kapan Mensos Juliari Batubara Dihukum Mati karena Korupsi Bansos COVID-19?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir