Suara.com - Pernyataan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait kebijakannya membubarkan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) kembali menjadi perbincangan publik.
Dalam pernyataan lawas tersebut, Gus Dur mengungkap alasannya membubarkan Departemen Sosial. Salah satunya karena tempat tersebut dipenuhi tikus-tikus koruptor.
Video tersebut kembali viral di media sosial usai penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara atas kasus suap bansos Covid-19.
Dalam video tersebut, Gus Dur diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara Kick Andy.
Awalnya, Andy menanyakan alasan Gus Dur membubarkan Departemen Sosial di masa kepemimpinannya. Kebijakan Gus Dur kala itu menjadi perdebatan publik.
"Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu?" tanya Andy dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu menjelaskan, Kementerian Sosial yang seharusnya mengayomi rakyat justru berpotensi menjadi ladang korupsi.
Pasalnya, di tubuh kementerian tersebut banyak berisi para 'tikus-tikus berdasi'.
"Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini. Memang karena tikusnya sudah menguasai lumbung," ungkap Gus Dur.
Baca Juga: Charta Politika Dituduh Pernah Jadikan Mensos Juara, Yunarto Debat Hidayat
Untuk diketahui, perampingan kementerian tersebut dilakukan oleh Gus Dur saat baru menjadi Presiden RI selama satu bulan.
Sontak saja, kebijakan perampingan birokrasi pemerintahan yang dilakukan Gus Dur saat itu menimbulkan kontorversi di tengah masyarakat, mengingat Kementerian Sosial jadi salah satu lembaga yang fokus memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan terpinggirkan.
Walaupun sempat menimbulkan polemik yang cukup pelik, Gus Dur dengan tegas tetap bepegang teguh pada pendiriannya untuk membubarkan Kementerian Sosial.
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT