Suara.com - Pernyataan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait kebijakannya membubarkan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) kembali menjadi perbincangan publik.
Dalam pernyataan lawas tersebut, Gus Dur mengungkap alasannya membubarkan Departemen Sosial. Salah satunya karena tempat tersebut dipenuhi tikus-tikus koruptor.
Video tersebut kembali viral di media sosial usai penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara atas kasus suap bansos Covid-19.
Dalam video tersebut, Gus Dur diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara Kick Andy.
Awalnya, Andy menanyakan alasan Gus Dur membubarkan Departemen Sosial di masa kepemimpinannya. Kebijakan Gus Dur kala itu menjadi perdebatan publik.
"Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu?" tanya Andy dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu menjelaskan, Kementerian Sosial yang seharusnya mengayomi rakyat justru berpotensi menjadi ladang korupsi.
Pasalnya, di tubuh kementerian tersebut banyak berisi para 'tikus-tikus berdasi'.
"Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini. Memang karena tikusnya sudah menguasai lumbung," ungkap Gus Dur.
Baca Juga: Charta Politika Dituduh Pernah Jadikan Mensos Juara, Yunarto Debat Hidayat
Untuk diketahui, perampingan kementerian tersebut dilakukan oleh Gus Dur saat baru menjadi Presiden RI selama satu bulan.
Sontak saja, kebijakan perampingan birokrasi pemerintahan yang dilakukan Gus Dur saat itu menimbulkan kontorversi di tengah masyarakat, mengingat Kementerian Sosial jadi salah satu lembaga yang fokus memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan terpinggirkan.
Walaupun sempat menimbulkan polemik yang cukup pelik, Gus Dur dengan tegas tetap bepegang teguh pada pendiriannya untuk membubarkan Kementerian Sosial.
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri