Suara.com - Pernyataan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur terkait kebijakannya membubarkan Departemen Sosial (sekarang Kementerian Sosial) kembali menjadi perbincangan publik.
Dalam pernyataan lawas tersebut, Gus Dur mengungkap alasannya membubarkan Departemen Sosial. Salah satunya karena tempat tersebut dipenuhi tikus-tikus koruptor.
Video tersebut kembali viral di media sosial usai penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara atas kasus suap bansos Covid-19.
Dalam video tersebut, Gus Dur diwawancarai oleh Andy F Noya dalam acara Kick Andy.
Awalnya, Andy menanyakan alasan Gus Dur membubarkan Departemen Sosial di masa kepemimpinannya. Kebijakan Gus Dur kala itu menjadi perdebatan publik.
"Kalau Departemen Sosial dulu, apa alasan persisnya sementara banyak orang terlantar harus diayomi oleh departemen itu?" tanya Andy dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (7/12/2020).
Cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu menjelaskan, Kementerian Sosial yang seharusnya mengayomi rakyat justru berpotensi menjadi ladang korupsi.
Pasalnya, di tubuh kementerian tersebut banyak berisi para 'tikus-tikus berdasi'.
"Persisnya itu, karena departemen itu yang mestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean, sampai hari ini. Memang karena tikusnya sudah menguasai lumbung," ungkap Gus Dur.
Baca Juga: Charta Politika Dituduh Pernah Jadikan Mensos Juara, Yunarto Debat Hidayat
Untuk diketahui, perampingan kementerian tersebut dilakukan oleh Gus Dur saat baru menjadi Presiden RI selama satu bulan.
Sontak saja, kebijakan perampingan birokrasi pemerintahan yang dilakukan Gus Dur saat itu menimbulkan kontorversi di tengah masyarakat, mengingat Kementerian Sosial jadi salah satu lembaga yang fokus memperhatikan masyarakat menengah ke bawah dan terpinggirkan.
Walaupun sempat menimbulkan polemik yang cukup pelik, Gus Dur dengan tegas tetap bepegang teguh pada pendiriannya untuk membubarkan Kementerian Sosial.
Mensos Tersangka Suap Dana Bansos Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
Politisi Partai PDI Perjuangan itu diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp 10 ribu per paket bansos.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya