Suara.com - Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan tewasnya enam anggota laskar FPI.
Abdul Mu'ti melalui akun Twitter miliknya @abe_mukti mengimbau seluruh masyarakat, khususnya umat Islam dapat menyikapi persoalan dengan tenang.
Selain itu, ia juga mengimbau publik tidak mudah terprovokasi dengan pemberitaan yang belum pasti kebenarannya.
"Kepada seluruh masyarakat, khususnya umat Islam, agar menyikapi masalah dengan jernih dan tenang serta tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan belum pasti kebenarannya," kata Aabdul seperti dikutip Suara.com, Selasa (8/12/2020).
Abdul mengapresiasi langkah FPI yang meminta Komnas HAM mengusut tuntas adanya dugaan pelanggaran HAM oleh polisi.
Ia juga mengapresiasi resopons positif dari Komnas HAM yang langsung membentuk tim investigasi usai menerima laporan.
"Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan," ungkapnya.
Abdul meminta agar kepolisian bisa bersikap terbuka dan mau menanggapi permintaan investigasi atas kasus tewasnya enam anggota laskar FPI.
Menurut Abdul, investigasi tersebut perlu dilakukan untuk menjawab berbagai spekulasi liar yang beredar di publik.
Baca Juga: Fadl Zon ke Mahfud MD: Cara Teror Robocall Masih Digunakan?
"Sebaiknya, kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menegarai polisi melakukan kekerasan," tuturnya.
Klaim Polisi
Sekelompok orang melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang menangani kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pentolan FPI, Muhammad Rizieq Shihab. Diduga para pelaku yang menyerang penyidik Polda Metro itu adalah anggota simpatisan Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, aksi penyerangan itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 30, Senin (7/12/2020) dini hari.
"Tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB di jalan tol jakarta cikampek kilometer 30, penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS ( Muhammad Rizieq Shihab) yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," kata Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin siang.
Fadil menduga penyerangan ini berkaitan dengan rencana polisi memeriksa Rizieq di Polda Metro Jaya. Polisi awalnya sedang menyelidiki soal kabar ada pengerahan massa saat Rizieq menjalani pemeriksaan yang beredar di media sosial, WhatApps.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026
-
Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan
-
Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan
-
Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?
-
Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia
-
6 Korban Kecelakaan Sibolangit Dirawat di RS Adam Malik, 1 Anak Luka Serius
-
Kisah Foto Ikonik Messi dan Bayi Lamine Yamal, Berujung Duel di Final Piala Dunia 2026
-
Bantargebang Berbenah, Sampah Warga Tetap Diangkut
-
Evakuasi Dramatis Satu Jam Pekerja Pabrik Marmer di Gresik yang Tewas Tertimpa Reruntuhan
-
Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah