Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan dan penyelidikan untuk mendalami informasi yang beredar di publik dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak terkait langsung peristiwa penembakan yang dilakukan polisi yang mengakibatkan enam anggota Front Pembela Islam meninggal dunia.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan sudah memperoleh keterangan secara langsung dari FPI mengenai penembakan itu, dan kini sedang didalami.
"Untuk memperkuat pengungkapan peristiwa yang terjadi, kami berharap semua pihak mau bekerja sama dan terbuka. Harapan ini juga kami sampaikan kepada pihak kepolisian," tutur Choirul Anam.
Menurut versi Polda Metro Jaya, enam pengikut Rizieq Shihab ditembak mati petugas lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas melakukan penyelidikan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyatakan kejadian berlangsung pada Senin (7/12/2020), sekitar pukul 00.30 WIB, di jalan tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal rencana pengerahan massa mendukung Rizieq Shihab yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, tetapi kemudian mobil dipepet mobil lain.
Menurut Kapolda Metro Jaya, terdapat 10 orang yang melakukan penyerangan terhadap petugas, tetapi setelah enam rekannya ambruk tertembak, empat orang sisanya melarikan diri.
Tidak terdapat korban jiwa mau pun luka dari pihak kepolisian, melainkan hanya terdapat kerugian materi berupa kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.
Tetapi keterangan kapolda dibantah FPI. Mereka menyatakan laskar yang diserang. Mereka juga mengatakan laskar tidak memiliki senjata api, apalagi menyerang petugas dengan menggunakan senjata api.
Baca Juga: Ada Bendera Kuning di Petamburan, Rumah Rizieq Dijaga Ketat Laskar FPI
FPI curiga ada rekayasa dalam kasus itu dan mereka mendesak kasus tersebut diusut tuntas.
Sejauh ini keberadaan Habib Rizieq Shihab belum diketahui. Dia dan keluarga sedang dilindungi FPI.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa penembakan terhadap pengikut Habib Rizieq.
"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis.
Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.
Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
-
Mikel Merino Hattrick, Spanyol Bantai Turki Setengah Lusin
Terkini
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?
-
CEK FAKTA: Video Viral Penangkapan Ahmad Sahroni di Bandara, Benarkah?
-
Viral Brimob Ejek TNI Latihan : Netizen Pertanyakan Proses Seleksi Anggota Polri!
-
Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
-
Dibalik Polemik Suksesi, Fathian Ungkap Siapa Saja yang Dukung Gibran Jadi Presiden
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
KPK Kumpulkan Bukti Keterlibatan Sudewo hingga Pembangunan Jalur KA di Sumatera dan Sulawesi
-
CEK FAKTA: Unggahan TikTok Soal Kondisi Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio Pasca Demo
-
Disdik DKI Akui Tak Punya Data Lengkap Penerima Chromebook dari Era Nadiem, Begini Penjelasannya