Suara.com - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Purwanto menilai, bukti senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang dibawa oleh para anggota FPI bukanlah aksi kriminalitas biasa.
Terlebih, para anggota FPI yang dilengkapi senjata itu berusaha mengadang kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek hingga berujung baku tembak. Akibatnya, enam anggota FPI tewas ditembak mati.
"Kalau mereka menyiapkan senjata dan juga menyerang yang bisa mengancam aparat keamanan ini jelas sudah lebih dari sekadar kriminal biasa," kata Wawan saat menjadi pembicara di Metrotvnews, Selasa (8/12/2020).
Wawan menegaskan, aparat keamanan diperkenankan untuk melakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan jika lawan yang dihadapi menggunakan senjata seperti yang dilakukan para anggota FPI itu.
"Tentu akan ada satu upaya hukum lebih berat apalagi kalau terjadi suatu clash terbuka yang bisa membahayakan aparat keamanan," ungkapnya.
Dari temuan barang bukti senjata tersebut, polisi akan menelusuri kepemilikan senjata tersebut hingga sidik jadi yang masih melekat di senjata.
Bukti-bukti tersebut akan diungkap di hadapan publik untuk mencegah terjadinya kesimpangsiuran kasus.
"Kita ingin ini semua akan dibuka secara jelas dari sisi kepemilikan senjata maupun saja, sidik jarinya juga masih melekat," ucapnya.
Saat ini, kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap empat anggota FPI lainnya yang melarikan diri saat baku tembak terjadi.
Baca Juga: Kasus Laskar FPI Ditembak Lebih Mudah Selesai Jika Semua Pihak Tahan Diri
Wawan berjanji akan membuka kasus tersebut secara transparan ke hadapan publik. Ia juga akan memberikan sederet fakta untuk menghindari fitnah.
"Kita tentu ingin publik tercerahkan atas kesimpang-siuran kasus ini, agar tidak timbul satu fitnah yang tak perlu," tuturnya.
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Menurut kepolisian, Insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri
-
Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik
-
Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan
-
Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati
-
Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas