Suara.com - Rusia menangkap mantan pemain bola Ukraina bernama Vasily Vasilenko karena tuduhan aksi spionase. Menyadur KFGO Selasa (08/12), Vasilenko divonis hukuman penjara 12 tahun meskipun membantah tuduhan tersebut.
Vasilenko yang pernah memperkuat tim sepak bola Ukraina Tavriya, Torpedo dan Druzhba dari 1992-2001 ini ditahan pada Oktober tahun lalu atas tuduhan penyelundupan.
Belakangan, ia dituduh melakukan aksi spionase atau mata-mata oleh Rusia. Rincian kasus ini belum diungkap karena pihak berwenang menyebut ini kasus rahasia.
Kantor berita RIA melaporkan dia ditangkap karena mencoba mendapatkan peralatan militer nonaktif yang diproduksi di Uni Soviet selama tahun 1960-an atas nama kementerian pertahanan Ukraina.
Sementara ini, belum ada komentar langsung dari Ukraina terkait hal ini.
Hubungan antara Rusia dan Ukraina telah menurun sejak Moskow mencaplok semenanjung Laut Hitam Krimea tahun 2014 dan mendukung separatis bersenjata di timur Ukraina.
Sejak saat itu, Rusia menangkap sejumlah orang yang dituduh sebagai mata-mata Ukraina.
Seorang prajurit untuk Pasukan Rudal Strategis Rusia ditangkap pada Agustus dan seorang wanita di Krimea pada November 2019 yang bekerja untuk Armada Laut Hitam Rusia.
Baca Juga: Hati-hati, Spionase Asing Mencoba Menjerat Pengguna Jejaring Sosial
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar