Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan gereja menggelar ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Muhammad Zen, mengatakan ketentuan yang pertama adalah penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, jumlah jemaah yang hadir harus dikurangi 50 persen dari kapasitas.
"Selain menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 perlu diperhatikan kapasitas yang diperkenakan 50 persen dan pengurus/pengelola rumah ibadah menyediakan fasilitas daring," ujar Zen saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Menurut Zen, aturan mengenai penyelnggaraan ibadah natal juga telah diatur oleh Kemendagri Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tertanggal 30 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Zen mengatakan dalam aturan itu, ada larangan untuk menggelar ibadah Natal jika di gereja tersebut ditemukan kasus positif Covid-19.
"Bahwa bila dilingkungan rumah ibadah (gereja) terdapat kasus penularan COVID-19, maka rumah ibadah tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah Natal secara jemaah/kolektif," jelasnya.
Aturan pembatasan kapasitas ini sebenarnya tidak hanya berlaku bagi gereja. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung rumah ibadah harus dikurangi 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api
-
Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur
-
Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup
-
IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?
-
Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar
-
5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya
-
Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar
-
6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele
-
Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad
-
GrabAcademy Buka Jalan Mitra Naik Kelas, dari Driver hingga Jadi Pengusaha