Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan gereja menggelar ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Muhammad Zen, mengatakan ketentuan yang pertama adalah penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, jumlah jemaah yang hadir harus dikurangi 50 persen dari kapasitas.
"Selain menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 perlu diperhatikan kapasitas yang diperkenakan 50 persen dan pengurus/pengelola rumah ibadah menyediakan fasilitas daring," ujar Zen saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Menurut Zen, aturan mengenai penyelnggaraan ibadah natal juga telah diatur oleh Kemendagri Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tertanggal 30 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Zen mengatakan dalam aturan itu, ada larangan untuk menggelar ibadah Natal jika di gereja tersebut ditemukan kasus positif Covid-19.
"Bahwa bila dilingkungan rumah ibadah (gereja) terdapat kasus penularan COVID-19, maka rumah ibadah tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah Natal secara jemaah/kolektif," jelasnya.
Aturan pembatasan kapasitas ini sebenarnya tidak hanya berlaku bagi gereja. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung rumah ibadah harus dikurangi 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?