Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan gereja menggelar ibadah Natal di tengah pandemi Covid-19. Namun, ada sejumlah ketentuan yang harus diikuti.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Jakarta Muhammad Zen, mengatakan ketentuan yang pertama adalah penyelenggara harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Selain itu, jumlah jemaah yang hadir harus dikurangi 50 persen dari kapasitas.
"Selain menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 perlu diperhatikan kapasitas yang diperkenakan 50 persen dan pengurus/pengelola rumah ibadah menyediakan fasilitas daring," ujar Zen saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).
Menurut Zen, aturan mengenai penyelnggaraan ibadah natal juga telah diatur oleh Kemendagri Edaran Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020 tertanggal 30 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Zen mengatakan dalam aturan itu, ada larangan untuk menggelar ibadah Natal jika di gereja tersebut ditemukan kasus positif Covid-19.
"Bahwa bila dilingkungan rumah ibadah (gereja) terdapat kasus penularan COVID-19, maka rumah ibadah tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah Natal secara jemaah/kolektif," jelasnya.
Aturan pembatasan kapasitas ini sebenarnya tidak hanya berlaku bagi gereja. Selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah pengunjung rumah ibadah harus dikurangi 50 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran