Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB
Pantai Pasir Putih Situbondo Jawa Timur [Foto: Antara]
  • Pasir Putih dibuka untuk investasi minimal Rp40 miliar selama lima tahun.
  • KSP berlangsung 30 tahun dengan aset kawasan senilai Rp143,5 miliar.
  • Pemkab incar investor berpengalaman untuk kembangkan wisata kelas dunia.

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Situbondo membuka peluang investasi untuk mengembangkan kawasan Wisata Bahari Pantai Pasir Putih melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Investasi yang dibidik minimal Rp40 miliar dalam lima tahun dengan masa kerja sama mencapai 30 tahun.

Kawasan wisata legendaris Jawa Timur tersebut memiliki nilai aset yang diperkirakan mencapai Rp143,5 miliar, terdiri dari aset tanah, bangunan, dan aset lainnya.

Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo atau Mas Rio mengatakan, KSP menjadi langkah strategis pemerintah daerah untuk membawa pengelolaan Pasir Putih ke level yang lebih profesional dan modern.

Meski demikian, pengembangan kawasan tidak akan menghilangkan identitas Pasir Putih yang telah dikenal masyarakat selama puluhan tahun.

"Brand-nya tetap Pasir Putih. Nama Pasir Putih sudah melegenda dan tidak perlu diganti. Yang kita lakukan adalah memberikan wajah baru, kualitas baru, dan pengalaman baru kepada wisatawan melalui pengelolaan yang lebih profesional," ujar Mas Rio dalam konferensi pers di Pantai Pasir Putih Situbondo, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, posisi Pasir Putih cukup strategis karena berada di jalur Pantura dan memiliki akses menuju sejumlah destinasi wisata unggulan di Jawa Timur.

Pasir Putih juga dinilai memiliki potensi menjadi bagian dari pola perjalanan wisata yang menghubungkan Bromo-Besuki-Argopuro-Pasir Putih-Ijen-Baluran hingga Bali.

Potensi tersebut semakin terbuka seiring dengan rencana penguatan konektivitas kawasan. Beberapa di antaranya adalah peluang pengembangan akses tol di sekitar Situbondo, program aglomerasi pariwisata, pengembangan Pelabuhan Jangkar menuju Bali Utara, rencana Bandara Bali Utara, keberadaan Bandara KHR As'ad Syamsul Arifin (KASA), hingga rencana reaktivasi jalur kereta api Jember-Bondowoso-Panarukan.

"Kami tidak melihat Pasir Putih sebagai destinasi yang berdiri sendiri. Pasir Putih akan menjadi bagian dari ekosistem pariwisata dan konektivitas kawasan. Ini yang membuat kami optimistis peluang investasinya sangat besar," kata Mas Rio.

Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Situbondo sekaligus Ketua Tim KSP, Edy Wiyono, mengatakan kawasan wisata yang ditawarkan memiliki luas sekitar 15,4 hektare, sedangkan total kawasan mencapai 18,4 hektare.

Sejumlah aset eksisting berada di dalam kawasan tersebut. Di antaranya Hotel Sidomuncul 1, Hotel Sidomuncul 2, Papin In, Wisda Rengganis, pintu wisata, serta berbagai fasilitas pendukung lainnya.

Pemerintah daerah, kata Edy, tidak ingin terlalu membatasi konsep pengembangan yang akan ditawarkan calon mitra.

"Konsepnya bukan sekadar mengelola pantai. Kami membuka peluang kepada mitra untuk membangun integrated coastal tourism, mulai dari hotel dan resort, restoran dan kafe, beach club, sport tourism, diving, wisata bahari, family recreation, event dan beach carnival, hingga berbagai atraksi wisata yang sesuai dengan karakter kawasan," ujar Edy.

Dengan konsep tersebut, Pasir Putih diharapkan tidak hanya menjadi tempat wisata bahari, tetapi juga memiliki lebih banyak aktivitas yang dapat memperpanjang waktu kunjungan wisatawan.

Edy mengatakan skema KSP dirancang sebagai kemitraan jangka panjang antara pemerintah daerah dan investor.

Dalam kerja sama tersebut, investor diwajibkan memberikan kontribusi tetap kepada Pemkab Situbondo dengan nilai minimum Rp1,5 miliar per tahun. Nilai kontribusi dapat meningkat mengikuti pertumbuhan ekonomi dan ketentuan yang dituangkan dalam perjanjian kerja sama.

Selain kontribusi tetap, terdapat skema profit sharing 51:49, dengan 51% untuk Pemerintah Kabupaten Situbondo dan 49% untuk mitra investor, sesuai skema kerja sama yang ditetapkan.

"Skema ini kami desain sebagai kemitraan strategis. Investor mendapatkan ruang untuk mengembangkan dan memperoleh keuntungan dari bisnis yang dibangun, sementara pemerintah daerah memperoleh kontribusi tetap, bagi hasil, serta manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat," kata Edy.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com