Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, pihaknya saat ini tetap fokus melakukan proses investigasi kasus tewasnya 6 laskar FPI yang ditembak aparat dalam bentrokan berdarah di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Pihaknya hormati rekontruksi yang sudah digelar pihak Polri.
Pernyataan Damanik tersebut disampaikan ketika disinggung soal hasil rekontruksi yang digelar Bareskrim Polri pada Senin (14/12) dini hari. Dari rekontruksi itu, diketahui dari 6 laskar FPI 4 di antaranya disebut terpaksa ditembak mati polisi karena dianggap melawan saat ditangkap.
"Itu sudah substansi. Kami masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam. Ya kami menghormati rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka ,(polisi)," kata Damanik di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/12).
Damanik mengatakan, lembaganya berkerja melakukan pengusutan dengan barang-barang bukti dan data yang diperoleh pengumpulan sendiri.
"Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," ungkapnya.
Lebih lanjut, Damanik meminta semua pihak percaya kepada kerja tim Komnas HAM di lapangan. Dia pun meminta, jangan ada pihak-pihak mana pun mengganggu proses investigasi.
"Terutama tim kami yang masih muda-muda ini, karena itu kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya," tuturnya.
"Tapi tahapan itu sudah kami lakukan. Kami sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Meng-kroscek semua bahan dan informasi-informasi," sambungnya.
Rekonstruksi Polisi
Baca Juga: Temuan Proyektil jadi Bukti Baru Komnas HAM Investigasi Tragedi Laskar FPI
Rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI berlanjut di lokasi ketiga yakni rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Di lokasi ini, laskar FPI akhirnya menyerah usai terlibat baku tembak dan kejar-kejaran.
Setelah aksi kejar-kejaran sepanjang Bundaran Badami - tol arah Cikampek, mobil Chevrolet Spin yang dikendarai enam laskar FPI masuk ke rest area KM 50 arah Cikampek.
Di lokasi ini, Chevrolet Spin kembali berupaya kabur namun terhalang mobil orang yang hendak keluar dari rest area.
Momen ini dimanfaatkan oleh empat polisi yang sebelumnya tertinggal untuk menyergap laskar FPI yang ada di mobil Chevrolet Spin.
Empat polisi langsung turun, menodongkan pistol mereka ke arah mobil laskar FPI sambil memerintahkan mereka untuk turun dan menyerah.
Polisi kemudian membuka satu per satu pintu mobil dan menginstruksikan empat orang laskar FPI untuk turun tiarap.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas HAM: Ada Potensi Pelaku Lain dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ratusan Mahasiswa BEM SI BSJB Geruduk Komnas HAM, Desak Usut Tuntas Kasus Andrie Yunus
-
Komnas HAM Respons Aksi Protes Buntut Kasus Andrie Yunus, Bakal Surati Presiden dan DPR
-
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal
-
Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi
-
Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar
-
Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku
-
Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...
-
Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK
-
Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga
-
Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan
-
Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?
-
Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung