Suara.com - Pihak Jasa Marga kembali mendatangi kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk yang ketiga kalinya pada Kamis (17/12/2020). Kali ini, mereka menjelaskan soal gangguan yang dialami CCTV saat peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol KM 50 Jakarta-Cikampek 7 Desember lalu.
General Manager Representatif Tol Jakarta-Cikampek, Widyatmiko Nur Sejati menjelaskan pada dua pertemuan sebelumnya, pihaknya sudah memberikan soal spesifikasi CCTV yang dibutuhkan Komnas HAM. Namun, masih ada sejumlah data dan informasi yang diminta.
"Hari ini lebih banyak kami menjelaskan spesifikasinya ruang yang diminta adakah spesifikasi ruang server penyimpanan prosedur penyimpanan data seperti apa gitu yang diminta," ujar Widyatmiko di kantor Komnas HAM, Kamis (17/12/2020).
Ia juga menjelaskan, saat kejadian memang ada gangguan teknis yang membuat CCTV tak bisa merekam gambar di KM 49-72 Tol Jakarta-Cikampek. Namun beberapa gambar yang masih tertangkap oleh kamera lain yang masih beroperasi juga diminta oleh pihak Komnas HAM.
"Nah ini tinggal masalah di kami jelaskan lagi, mekanisme prosedur spesifikasi terkait dengan CCTV Jasa Marga. Hanya berikan data saja sebenarnya," tuturnya.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan dalam dua pertemuan sebelumnya, pihak Jasa Marga sudah memberikan data dan penjelasan teknis yang lengkap. Namun panggilan ketiga kali ini bertujuan untuk memeriksa lagi data dari Jasa Marga setelah pihaknya mempelajari keterangan sebelumnya.
"Saat ini kami juga memeriksa berbagai hal yang jauh lebih teknis. Jadi karena kami di-jelasin teknis-teknis gitu membutuhkan waktu, tarik napas, belajar dulu, makanya diagendakan hari ini," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!